Ibadah Haji 2020 Ditunda, 234 Calon Jamaah Haji Labusel Gagal Berangkat
KOTAPINANG
suluhsumatera : Sebanyak 234 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kab. Labusel gagal berangkat untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah, pada tahun ini.
Hal itu menyusul keputusan pemerintah yang disampaikan Menteri Agama, Fachrul Razi, untuk tidak memberangkatkan Calon Jamaah Haji 2020, baik jamaah haji reguler, khusus, maupun panggilan dari Arab Saudi.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Labusel, M. Rosyadi yang dikonfirmasi, Selasa (06/01/2020) mengatakan, akan menghentikan seluruh tahapan persiapan pemberangkatan 234 CJH asal Kab. Labusel pada musim haji tahun ini.
"Berdasarkan hasil konferensi jarak jauh pak Menteri tersebut, maka kami putuskan seluruh persiapan untuk pemberangkatan dihentikan sementara, sampai adanya keputusan berikutnya," ungkap Rosyadi.
Namun terkait tindak lanjut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang telah dilunasi CJH, menurut Rosyadi masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenag. Menurutnya, hingga kini sebagian besar CJH asal Kab. Labusel sudah melakukan pelunasan.
"Masih menunggu petunjuk dari Kemenag, apakah dapat ditarik kembali atau tidak," katanya.
Rosyadi pun meminta masyarakat untuk bersabar atas keputusan tersebut.
Menurutnya, situasi ini merupakan dampak pandemi Covid-19 yang melanda dunia.
"Kami berharap masyarakat bersabar dan menunggu informasi lebih lanjut," katanya.
Seperti diketahui, Menteri Agama, Fachrul Razi menyatakan, pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah Haji 2020.
Salah satu penyebab keputusan ini diambil adalah karena Saudi tidak kunjung memberikan kejelasan. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.
"Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah," kata Menag dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (02/06/2020).
Menag menyatakan, pemerintah telah berupaya maksimal. Namun keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah Haji pada 2020 ini harus diambil meski pahit. (sya/*)
Comments