Imigrasi Bogor Amankan 21 Warga Negara China
JAKARTA
suluhsumatera : Imigrasi Bogor mengamankan puluhan Warga Negara Asing (WNA) asal China yang tinggal di suatu villa di Cisarua, Kab. Bogor, Provinsi Jawa Barat.
"Bukan digerebek, diamankan saja. 21 WNA asal China yang diamankan," kata Kepala Seksi Pengawas dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor, Alvian Bayu, ketika dihubungi, Sabtu (13/06/2020), dilansir dari laman detikcom.
Alvian mengungkapkan, 21 WNA yang terdiri atas 20 laki-laki dan 1 perempuan ini diamankan, pada Jumat (12/06/2020) di Vila Samir, Desa Tugu Utara, Cisarua.
Dia mengatakan, keberadaan WNA ini diketahui berkat kerja sama yang dilakukan dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora).
"Jadi pada saat saya atau pihak Imigrasi sampai di sana, sudah dilaksanakan rapid test oleh teman-teman dari Kab. Bogor, oleh Dinkes (Dinas Kesehatan) Bogor. Kemudian, karena ini orang asing, yang kami pertanyakan langsung adalah di mana keberadaan paspornya. Tapi ternyata tidak ditemukan," ungkapnya.
Alvian mengatakan, hasil rapid test yang dilakukan ke 21 WNA ini negatif. Namun belum diketahui berapa lama para WNA ini bermukim di Cisarua.
Identitas dan hubungan antar-WNA ini pun belum diketahui. Sebab, seluruh WNA asal China ini tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasiannya.
"Jadi sedang kami lacak, kami lakukan pendalaman, di mana paspornya. Jadi pertanyaannya kenapa pada saat dilakukan pemeriksaan, mereka tidak mampu menunjukkan dokumen keimigrasiannya, ya," jelas Alvian.
Alvian mengatakan, seluruh WNA ini dibawa ke kantor Imigrasi, karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasiannya. (*)
Comments