Jalankan Protokol Kesehatan Covid-19, Effendi Sianipar Ajak Masyarakat Siak Terapkan 4 Pilar Kebangsaan
SIAK
suluhsumatera : Pondasi Indonesia dikenal dengan istilah empat pilar kebangsaan yakni, Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Empat pilar tersebut telah menjadi sejarah perjalanan bangsa Indonesia dan menjadi komitmen kebangsaan yang harus terus ditingkatkan.
Hal itu terungkap pada Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dilaksanakan Anggota DPR RI, Ir. Effendi Sianipar, Ahad (28/06/2020), di Kec. Kandis, Kab. Siak, Provinsi Riau.
Kegiatan yang digelar di Aula Rumah Aspirasi itu, dihadir Anggota DPRD Siak Hendri Pangaribuan, Sekretaris Kec. Kandis Nurva Oktalita, SE, Babinkamtibmas, dan Babinsa.
Diikuti tokoh masyarakat, kegiatan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat terhadap peserta yang hadir.
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini, seluruh entitas bangsa ialah teologi kerukunan, keinginan untuk selalu rukun, dan juga memiliki kemampuan untuk merukunkan.
"Kerukunan bukan hanya berdampingan secara damai tetapi juga saling menolong, saling membantu, dan saling mendukung," ujar Effendi.
Dikatakan, untuk menuju Indonesia maju, pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur penyederhanaan regulasi, reformasi birokrasi, dan transformasi ekonomi, terus ditingkatkan.
"Suatu bangsa tidak bisa dilepaskan dari sumber daya manusia yang unggul. Sebagai kuncinya, sumber daya manusia Indonesia harus sehat cerdas berdaya saing tetapi juga berakhlak mulia," ujarnya. (*/ril)
Comments