Konsumsi Narkoba, 2 Pria Ini Diringkus di Desa Sungai Korang Palas
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Tim Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) yang dipimpin DPP KBO Satres Narkoba Polres Palas, Ipda. Ahmad Bani S, SH menangkap dua orang sekaligus saat menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu di Desa Sungai Korang, Kec. Hutaraja Tinggi (Huragi), Kab. Padang Lawas (Palas), Jumat (12/06/2020).
Tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AH, 42 warga Desa Sungai Korang, Kec. Huragi dan M, 38 warga Desa Trans Aliaga Unit 3, Kec. Huragi.
Dari tersangka ini diamankan barang bukti berupa, dua bungkus plastik klip transfaran berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3.90 gram, satu alat hisap (bong) terbuat dari botol plastik tutup warna biru, tiga kaca pireks, tiga pipet warna putih yang ujungnya runcing.
Kemudian dua set mancis besar, satu unit Hp Samsung, satu gunting kecil, enam bungkus plastik klip kecil bening, satu tas sandang merek Jinpaldi, dan uang Rp240 ribu.
Kronologis pengungkapan kasus ini, sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat, kepada Tim Satres Narkoba Polres Palas, bahwa AH diduga membawa sabu-sabu.
Selanjutnya, Tim yang dipimpin oleh DPP KBO Satres Narkoba itu, langsung menindak lanjuti informasi tersebut ke lokasi untuk melakukan penyelidikan di Desa Sungai Korang, pada Jumat sekira pukul 14.30 WIB.
Setiba di rumah pelaku AH, Tim Unit Res Narkoba langsung masuk dan mendapati saat itu, para pelaku berada di dalam kamar yang sedang mengkonsumsi sabu-sabu.
Kapolres Palas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Narkoba, AKP. Agus M. Butarbutar, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku Narkoba tersebut.
"Kedua pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Sat Narkoba untuk diintrogasi lebih lanjut," jelasnya. (sutan)
Comments