Pelaku Curas Bersenpi Ditangkap Setelah 2 Kali Beraksi
UJUNG TANJUNG
suluhsumatera : Sebanyak 5 orang dari 6 pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) bersenjata api ditangkap jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil).
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum, Selasa (02/06/2020) kemarin menyebutkan, bahwa kelima tersangka tersebut, masing-masing RH, 36 warga jalan Imam Munandar Simpang Riset Kel. Bahtera Makmur Kota, Kec. Bagan Sinembah, PR, 41 warga Dusun XI Aek Polan, Kec. Buntu Pane Asahan, Sumut, SM, 32 warga jalan Rusa Lk II Sei Renggas, Kec. Kota Kisaran Barat, Asahan, Sumut, RY, 26 warga jalan Makadame Raya, Kel. Lestari Indah Kec. Siantar, Kab. Simalungun, Sumut, dan DR, 28 warga Kep. Pasir Putih Barat, Kec. Balai Jaya sementara itu satu pelaku yang DPO diketahui identitas JF.
Dan selain menangkap kelima pelaku, tim Reskrim Polres Rohil juga turut mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan yang digunakan oleh kawanan pelaku rampok bersenpi itu.
Diantara barang bukti itu masing-masing satu pucuk senpi rakitan menyerupai revolper, satu unit mobil Colt Diesel BM8026PB, uang Rp500 ribu, satu unit HP Advan Hamer, 4 kotak obat ampicilin, 3 kotak obat unigin, 3 kotak obat kalmicetine, 1 unit HP Xiaomi, satu unit HP Nokia, satu unit HP Samsung, satu helai baju kaos, satu masker merah, uang Rp450 ribu, tas coklat polo expert dan bekas lakban dari TKP.
Pengungkapan ini seperti diungkapkan oleh Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang memimpin kegiatan press realese di Mapolres Rohil, Selasa (02/06/2020) kemarin.
Diterangkan Kapolres, bahwa dalam kurun waktu sepekan para kawanan rampok bersenpi itu sudah beraksi di wilayah hukum Polres Rohil sebanyak dua kali.
Aksi perampokan pertama terjadi pada hari Sabtu, 16 Mei 2020 sekira pukul 15.30 WIB dimana tersangka RH yang tidak lain adalah merupakan supir korban Tantono Alias Aju, 41 warga jalan Imam Munandar Simpang Riset, Kepenghuluan Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah bertemu dengan tersangka SM dan JF (DPO) di Cikampak, Kec. Torgamba, Kab. Labusel dan merencanakan perampokan terhadap korban Tantono Alias Aju dan Benggie.
Setelah disepakati, selanjutnya kelima tersangka, yakni masing-masing RH, SM, JF, PR, dan RY berangkat menuju jalan lintas manggala dan tiba sekira jam 20.30 WIB.
Saat berada di jalan yang mengalami kerusakan tepatnya di jalan lintas Manggala maka tersangka RH menunjukkan Mobil korban SD Benggie.
Selanjutnya para kawanan pelaku melakukan perampokan terhadap SD Benggie dan mengambil uang milik korban sebesar Rp26 juta.
Dan aksi kedua, lanjut Kapolres lagi terjadi pada hari Kamis, 21 Mei 2020 sekira pukul 10.00 WIB, tersangka RH menghubungi tersangka SM, JF (DPO), PR, RY dan DR.
Dimana saat itu tersangka RH menyebutkan, bahwa dirinya bersama dengan tokenya, yakni Tantono alias Aju sedang mengutip uang di Kepenghuluan Manggala, Kec. Tanah Putih.
Atas pemberitahuan tersebut maka, tersangka SM, JF (DPO), PR, RY, dan DR datang ke tempat dimaksud dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna Hitam nopol BK1006UN.
Sekira pukul 18.30 WIB, tersangka SM, JF (DPO), PR, RY dan DR mencegat mobil Colt Diesel nopol BM8026PB yang dibawa oleh tersangka RH bersama korban Tantono alias Aju.
Dan setelah mobil tersebut berhenti, kemudian tersangka SM menodongkan Senpi rakitan dan tersangka JF (DPO) menodongkan belati kearah korban dan tersangka RH.
Selanjutnya, tersangka PR mengikat tersangka RH dan korban Tantono alias Aju dengan menggunakan lakban lalu memukuli korban.
Kemudian, tersangka RH dan Tantono alias Aju dibuang diwilayah kebun PT. Torgamba, Kab. Labusel, Provinsi Sumut.
Sementara barang milik korban berupa uang tunai senilai kurang lebih Rp61.500.000, 1 unit mobil Colt Diesel nopol BM8026PB, barang kelontong dan obat- obatan diambil oleh para kawanan pelaku.
Dari laporan korban, akhirnya tim opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Dan tidak lama berselang dari kejadian itu, akhirnya tim opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan dua orang pelaku, yakni supir korban Tantono alias Aju, RH dan DR.
Kemudian keterangan kedua tersangka itu, kemudian tim opsnal Satreskrim Polres Rokan Hilir juga berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya dari Sumatera Utara.
"Sejauh ini kita terus dalami kasusnya dan selain itu juga kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka JF," jelas Nurhadi, kemarin. (yan)
Comments