Pemda di Sumut Diminta Identifikasi Masalah Penyebab Stunting
MEDAN
suluhsumatera : Sekdaprov Sumut, R. Sabrina mengharapkan Pemkab dan Pemko dapat mengidentifikasi aspek utama penyebab terjadinya kasus stunting di daerahnya masing-masing, sehingga dapat dibahas dan dicarikan penyelesaian, pada Rembuk Sunting yang akan digelar 23 Juni mendatang.
Hal itu disampaikan Sabrina saat menerima audiensi Tenaga Ahli Pendamping Aksi Konvergensi Intervensi Pencegahan Stunting, Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam program Local Government Capacity Building for Acceleration of Stunting Reduction (LGCB – ASR), Jumat (19/06/2020).
Dikatakan, stunting atau kondisi gagal pertumbuhan pada anak akibat kekurangan gizi disebabkan berbagai aspek, mulai dari pengetahuan ibu kurang memadai, infeksi berulang, sanitasi buruk, layanan kesehatan terbatas, atau bahkan gabungan dari seluruh aspek.
Karena itu kata dia, indentifikasi penyebab utama stunting menjadi sangat penting untuk memudahkan upaya penyelesaiannya.
"Untuk itu, saat rembuk stunting nanti dengan para kepala daerah 15 kabupaten/kota prioritas pencegahan stunting, tolong identifikasi penyebab yang paling mendominasi di daerah masing-masing itu harus ditelaah," ujar Sabrina.
Dijelaskan, untuk beberapa daerah mungkin yang menjadi permasalahan hanya persoalan sanitasi, sedangkan di daerah lain adalah akses layanan kesehatan.
Semakin jelas penyebab utamanya kata Sabrina, maka solusi yang tepat sasaran bisa dikerjakan dan tidak membuang-buang waktu, energi dan anggaran untuk kegiatan yang tidak menjawab permasalahan.
Tenaga Ahli Pendamping Konvergensi Intervensi Pencegahan Stunting Bangda Kemendagri, Gayuh Tri Upayani menyampaikan, dalam waktu dekat dirinya bersama tim akan melakukan rembuk stunting melalui konferensi video dengan kabupaten/kota daerah pencegahan stunting.
Tujuannya ialah untuk melaksanakan tugas perencanaan, koordinasi, monitoring dan evaluasi, advokasi, sosialisasi dan komunikasi dalam penurunan stunting.
Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, prevalensi stunting di Sumut ditemukan 32,4 persen Balita stunting. Sedangkan tahun 2019, prevalensi di Sumut 30,11 persen.
Adapun, 15 kabupaten/kota lokus pencegahan stunting di Sumut yakni Nias, Nias Selatan, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, Simalungun, Dairi, Nias Barat, Deliserdang, Padang Lawas, Pakpak Bharat, Tapanuli Tengah, Medan, Langkat, Gunungsitoli dan Nias Utara. (*)
Comments