Pemprov Sumut Sampaikan Draf Ranpergub New Normal ke Daerah
SIBUHUAN
suluhsumatera : Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi melalui OPD menyampaikan langsung Ranpergub tentang Pelaksanaan Pedoman Tatanan Baru Produktif dan Aman Covid-19 ke masing-masing kepala daerah, agar sesegera mungkin membahasnya bersama stakeholder dan Forkopimda masing-masing.
"Atas instruksi Gubernur, Rancangan Pergub pedoman penerapannya new normal kita serahkan langsung kepada kepala daerah dengan tujuan agar sesegera mungkin ditindaklanjuti," kata Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov, Sumut Hendra Dermawan Siregar, usai menyerahkan draf Ranpergub New Normal kepada Wakil Bupati Padang Lawas (Palas), Ahmad Zarnawi Pasaribu di Posko GTPP Covid-19 Palas, Jalan Ki Hajar Dewantara, Rabu (17/06/2020).
Menurut Hendra, pemerintah daerah punya waktu yang singkat untuk memberikan masukan kepada Pemprov Sumut, yakni sebelum 20 Juni 2020.
Hal ini kata dia, dikarenakan GTPP Covid-19 Sumut harus menggodok Ranpergub tersebut dengan DPRD Sumut tanggal 21-23 sebelum menyerahkannya kepada Pemerintah Pusat.
"Pemda hanya punya waktu sedikit membahas ketentuan-ketentuan new normal yang kita rancang. Misalnya seperti daerah yang baru saja kita berikan Rancangan Pergub terkait new normal ini, Palas, mereka hanya punya waktu tiga hari membahas dan memberikan masukan kepada Pemprov. Kami yakin dengan bekerja keras dan sepenuh hati Pemda dan Forkopimda bisa memberikan masukan yang memang tepat untuk daerahnya, karena mereka yang paling mengerti kebutuhan daerahnya," tambah Hendra.
Ditargetkan semua daerah sudah memperoleh Ranpergub New Normal beserta pedoman penerapannya, pads Rabu (17/06/2020).
Wakil Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu mengatakan GTTP Covid-19 Palas akan segera mendiskusikan hal ini. Dia berharap hasil rumusan mereka akan dikirim ke GTTP Provonsi sebelum tanggal 20 Juni. (*)
Comments