Polsek Pujud Ringkus Pengedar Narkoba
PUJUD
suluhsumatera : Baru mengemban tugas sebagai Kapolsek Pujud, Polres Rokan Hilir (Rohil), Iptu. Nur Rahim, SIK langsung "tancap gas" membekuk pengedar sabu-sabu, Senin (08/06/2020) siang.
Berdasarkan data yang dirangkum, Selasa (09/06/2020), tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika, ETR alias Ew, 38 warga Dusun Meranti, Kepenghuluan Sei Meranti, Kec. Tanjung Medan, Kab. Rokan Hilir (Rohil).
Ketika dibekuk, pelaku sedang asyik membungkus paketan sabu-sabu di dalam kamar tidur.
Polisi mengamankan barang bukti lima bungkus paket sedang, 10 bungkus paket kecil dengan total berat kotor 1,63 gram, dua unit timbangan digital, satu dompet kecil, satu kotak plastik bening kecil, satu bungkus plastik bening klip merah berisi plastik bening, dua plastik bening klip merah, dan satu gunting serta uang tunai Rp80 ribu.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Pujud, Iptu. Nur Rahim membenarkan penangkapan terhadap tersangka ETR.
Dijelaskan, penangkapan itu bermula, pada Senin sekira pukul 13.00 WIB, diperoleh informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika, tepatnya disuatu rumah yang berada di Dusun Meranti, Kepenghuluan Sei Meranti.
Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan, dilengkapi dengan surat perintah tugas.
Sekira pukul 16.00 WIB, petugas melakukan penyelidikan mendalam dan sekira pukul 16.30 WIB tim menemukan rumah yang sesuai informasi didapat.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut dan ditemukan seorang laki-laki berinisial ETR di dalam kamar.
"Pada saat itu, pelaku sedang membungkusi paketan yang diduga sabu-sabu," ungkap pria yang akrab disapa Baim tersebut.
Kemudian personel langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti. Terhadap pelaku, kemudian dilakukan interogasi dan ia mengakui barang bukti tersebut diperoleh dari temannya yang berinisial J (DPO) yang merupakan warga Simpang Buntal.
"Kemudian dilakukan pengembangan terhadap J, namun tidak ditemukan. Dan terhadap ETR beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pujud guna pengusutan lebih lanjut," tandasnya. (yan)
Comments