Seluruh Jaksa dan Tata Usaha Kejari Paluta Rapid Test, Hasilnya Non Reaktif
PADANG LAWAS UTARA
suluhsumatera : Sebanyak 19 ASN Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta) yang terdiri dari Jaksa dan Staf Tata Usaha Kejari Paluta mengikuti rapid test yang dilaksanakan di Aula Kejari Paluta, Senin (22/06/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Rapid test dilakukan menggunakan alat yang didistribusikan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pelaksanaan kegiatan itu dibantu tenaga medis Puskesmas Gunungtua, Kec. Padang Bolak.
Berdasarkan hasil rapid test tersebut diketahui, seluruh Jaksa dan Pegawai Tata Usaha Kejari Paluta, non reaktif.
Kepala Kejari Paluta, Andri Kurniawan, SH, MH mengatakan, rapid test digelar agar dapat mengetahui siapa saja yang berpotensi menyebarkan virus Corona dan melakukan tindakan pencegahan, agar jumlah kasus Covid-19 tidak semakin bertambah.
Menurutnya, kegiatan tersebut dalam rangka mensukseskan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia tentang New Normal.
Menurutnya, Kejari Paluta telah menyiapkan tempat cuci tangan bagi tamu, serta menerapkan pola hidup sehat bagi seluruh pegawai serta petugas kebersihan dan keamanan. (sya/*)
Comments