Tiga Tahap KPU di Babak Verifikasi Faktual, Pendukung Bapaslon Siap-siap Didatangi Petugas
![]() |
Ketua KPU Labuhanbatu (kiri) pantau proses verifikasi faktual. Foto: suluhsumatera/zainul. |
LABUHANBATU
suluhsumatera : Tahapan Pilkada 2020 di Kab. Labuhanbatu kini masuki babak verifikasi faktual, Minggu (28/06/2020).
KPUD Labuhanbatu mulai laksanakan tahap awal verifikasi tersebut dengan sistem sensus dan bagi pendukung Bapaslon siap-siap didatangi Petugas.
Ada tiga jenis tahapan yang akan dilaksanakan KPU di tahap verifikasi faktual kali ini, pertama dengan menggunakan sistem sensus yang saat ini sedang berjalan atau dengan kunjungi pendukung satu per satu, kedua di kumpulkan oleh LO Bapaslon dan ketiga ditunggu di Kantor PPS.
Seperti yang di jelaskan Ketua KPUD Labuhanbatu, Wahyudi, dalam pelaksanaan verifikasi jika ditemui atau ada kendala maka dilakukan bertahap.
"Ada 3 tahap, tahap pertama sensus,
Bila tidak ditemui, masuk tahap 2 di kumpulkan oleh LO pasangan calon. Bila tidak datang masuk tahap 3 ditunggu di Kantor PPS," sebutnya.
Dalam pelaksanaannya kata dia, petugas akan konfirmasi sarat dukungan perseorangan tersebut kepada pendukung Bapaslon. Jika pendukung menyatakan benar mendukung Bapaslon tersebut lanjutnya, maka dinyatakan dukungan tersebut sah dan memenuhi syarat (MS).
Namun kata dia, jika pendukung menyatakan tidak mendukung, dan tidak bersedia mengisi lampiran BA.5-KWK perseorangan, atau surat pernyataan tidak mendukung, akan dianggap sah dan memenuhi syarat, kecuali bedasarkan kesaksian Panwas Kecamatan/PPL dinyatakan secara tertulis, bahwa pendukung tidak memberi dukungan, maka dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Selanjutnya apa bila pendukung menyatakan tidak mendukung dan bersedia mengisi lampiran BA.5-KWK, maka dukungan dinyatakan (TMS) dan ditulis dalam keterangan B.1.1-KWK perseorangan "tidak mendukung". (zain)
Comments