Tingkatkan Akurasi, PLN Terus Mengganti Kwh Meter Berusia Diatas 15 Tahun di Riau
PEKANBARU
suluhsumatera : Menjawab informasi berkembang ditengah masyarakat terkait umur Kwh Meter, Komisi IV DPRD Riau gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (UIWRKR) di Gedung DPRD Riau, Senin (22/06/2020).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Riau, H. Parisman Ihwan, SE, Wakil Ketua Komisi IV H. Dani M Nursalam, SPi, MSi, Sekretaris Komisi IV H. Syafarudin Poti, SH beserta Anggota Komisi IV, General Manager PLN UIWRKR Dispriansyah beserta jajaran.
"Kami mengundang bapak untuk dapat meluruskan informasi beredar terkait penggantian Kwh Meter yang berusia diatas 15 tahun," kata Parisman.
General Manager PLN UIWRKR Dispriansyah mengatakan, PLN UIWRKR mencatat sebanyak 39.533 meteran pelanggan PLN Riau dan Kepri sudah berumur lebih dari 15 tahun. Meteran ini harus ditera ulang agar tingkat akurasi penggunaan Kwh pelanggan mencapai 100 persen, agar tidak ada kesalahan dalam pengukuran atau bisa juga dilakukan dengan cara penggantian Kwh Meter.
"Berdasarkan analisisa kami, penggantian Kwh Meter berusia diatas 15 tahun lebih efisien dibandingkan dengan tera ulang terhadap Kwh Meter, dimana semua meter sebelum dipasang 100 persen dilakukan peneraan oleh badan metrologi dan diberikan segel, dilakukan uji akurasi sebelum serah terima ke unit -unit sesuai Standar PLN (SPLN)," Kata Dispriansyah.
General Manager PLN UIWRKR yang baru menjabat dua hari ini mengatakan, terdapat 39.533 Kwh Meter berusia diatas 15 tahun atau 1,9 persen dari total 2.061.310 Kwh Meter Pelanggan Riau dan Kepri.
"Jumlah sebanyak 39.533 Kwh Meter tersebut sedang dalam proses penggantian dan ditargetkan akhir tahun 2020 ini bisa diselesaikan," ujarnya.
Mengutip data pergantian Kwh Meter yang dipaparkan Dispriansyah dalam rapat ini, peremajaan Kwh Meter pelanggan yang sudah berusia lebih dari 15 tahun menjadi program rutin tahunan PLN.
Dimana mulai dari 2015 hingga 2019 ada 848.797 Kwh Meter telah dilakukan peremajaan, sedangkan pada 2020 ini hingga bulan Mei sudah ada 59.320 Kwh Meter yang diganti atau diremajakan.
"Sejak 2015, kami telah melakukan penggantian Kwh Meter secara bertahap. Untuk menjamin keakuratan dalam pengukuran pemakaian tenaga listrik," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu Komisi IV DPRD Provinsi Riau menanyakan kembali, terkait keluhan sebagian masyarakat mengenai lonjakan tagihan rekening listrik pelanggan pada Juni 2020 serta permintaan perpanjangan relaksasi atau keringanan waktu tahapan pembayaran hingga Desember 2020.
Dispriansyah memastikan, bahwa perhitungan tagihan pemakaian listrik masyarakat dengan harga Kwh Meter yang berlaku sejak tahun 2017, dengan proses yang transparan dan kehati-hatian.
"Lonjakan tersebut terjadi karena pemakaian yang meningkat oleh pelanggan, bukan karena adanya kenaikan tarif atau subsidi silang tarif," jelasnya.
Untuk mengatasi lonjakan tagihan rekening listrik tersebut, PLN telah memberlakukan skema perlindungan lonjakan tagihan, dengan cara memberikan keringanan kepada pelanggan yang terdampak lonjakan untuk mengangsur lonjakan selama 4 bulan dengan cara dicicil dan dibebankan pada tagihan bulan berikutnya.
Selain itu, PLN juga telah menambah Posko Pengaduan untuk menerima keluhan dari pelanggan, menyediakan Hotline Center yang bisa di akses melalui Whats App disamping Contact Center 123 yang sudah ada selama ini.
PLN juga melakukan sosialisasi dengan menghubungi pelanggan maupun mendatangi rumah-rumah pelanggan yang mengalami lonjakan signifikan, sedangkan terkait perpanjangan relaksasi, menurutnya sudah disampaikan ke manajemen.
"Kami sudah mengirimkan surat ke PLN Pusat sesuai permintaan dewan yang terhormat, tetapi sampai saat ini kami belum menerima jawaban dan persetujuan dari PLN Pusat," tandasnya. (*/ril)
Comments