Bebani Anggaran, Wagubsu Berharap Tidak Ada Lagi Pengiriman TKI Ilegal ke Luar Negeri
MEDAN
suluhsumatera : Pengiriman TKI secara ilegal khususnya dari Sumatera Utara ke luar negeri diharapkan tidak ada lagi.
Selain berpotensi menimbulkan persoalan hukum, menjadi korban trafficking, TKI yang bekerja secara ilegal di luar negeri juga menjadi beban anggaran pemerintah daerah dalam proses pemulangan.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Musa Rajekshah saat menerima audiensi Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Sutrisno beserta rombongan di Rumah Dinas Wagub, Senin (06/07).
Menurutnya, selama ini ada beban anggaran yang harus ditanggung Pemprov Sumut dalam proses pemulangan TKI Ilegal dari Malaysia dan negara lain akibat dampak Covid-19.
Karena itu ke depan Wagub meminta pada pihak imigrasi untuk lebih selektif lagi dalam hal pengawasan, agar tidak ada lagi TKI yang bekerja ke luar negeri tidak memiliki izin serta pengawasan di jalur tikus dan sebagainya.
Pada kesempatan itu, Wagub juga mengapresiasi kunjungan Kakanwil terkait Talkshow Pelayanan Keimigrasian di Era New Normal.
"Kami mendukung sinergi yang baik dengan Kanwil Kemenkumham Sumut yang selama ini telah berjalan dengan baik," katanya.
Kepala BPBD Sumut, Riadil Akhir Lubis dalam kesempatan itu juga berdiskusi pada Kanwil Kemenkum HAM Sumut mengenai penerapan sosial distancing yang perlu dilakukan pihak imigrasi dan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada masyarakat dan tahanan di Sumut.
Sementara itu, terkait pemulangan TKI, Kakanwil Kemenkum HAM Sumut, Sutrisno menyambut baik saran-saran yang disampaikan Wagubsu.
Pihaknya juga telah berkordinasi dengan pihak KBRI di negeri asal TKI. Imigrasi juga memberikan kelonggaran untuk para TKI ilegal untuk kembali ke Indonesia melalui jalur resmi.
"Karena aturan kita membolehkan itu dalam keadaan darurat seperti saat ini. Daripada mereka melalui jalur tikus yang lebih berbahaya," ucap Sutrisno. (*)
Comments