Dua Maling di Bilah Hilir Diringkus Polisi
BILAH HILIR
suluhsumatera : Tim Tekab Polsek Bilah Hilir meringkus dua pelaku pencurian yakni, AH alias Abdul, 20 warga Dusun Pekan Kampung Padang, Desa Kampung Padang, Kec. Pangkatan, Kab. Labuhanbatu dan AA alias Nasip, 20 warga Lingkungan Titi Panjang Hilir, Kel. Negeri Lama, Kec. Bilah Hilir, Senin (27/07/2020).
Para pelaku ditangkap polisi setelah para korban melapor, yakni Abdul ditangkap di Kec. Pangkatan atas laporan Sutrisno, 39 warga Kec. Pangkatan. Barang bukti kehilangan satu unit Hp Vivo warna hitam.
Sedangkan Nasip diamankan polisi atas laporan Ahmad Usman Ritonga, 26 warga Kec. Bilah Hilir. Dia ditangkap dengan barang bukti, satu setrika listrik mereknNatsuper, satu ser teko kaca merek Kimglass, dan dua solder timah.
Abdul sebelumnya telah diamankan pihak korban di Subsektor Pangkatan, pada 26 Juli 2020 sekira pukul 19.00 WIB.
Kemudian tim Tekab Polsek Bilah Hilir langsung menjemput, guna proses pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polsek Bilah Hilir.
Begitu juga dengan Nasip, ia diamankan petugas di hari dan tanggal yang sama, hanya beda waktu dan lokasi.
Nasip diamankan sekira pukul 01.00 WIB di rumahnya, Lingkungan Titi Panjang Hilir Kel. Negeri Lama.
Kapolsek Bilah Hilir, AKP. H. A Syafei Lubis saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrimnya Iptu. O. R. Tambunan membenarkan penangkapan kedua pelaku Curat tersebut, Senin (27/07/2020).
"Para pelaku diamankan berkat adanya laporan para korban atas kehilangan beberapa benda berharga milik mereka," sebutnya.
Kini para pelaku kejahatan pencurian tersebut diamankan di Mako Polsek Bilah Hilir guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (ded)
Comments