Edarkan Sabu-sabu, Warga Pasar Sibuhuan Palas Ini Disergap Polisi
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Seorang pria yang diduga pengedar sabu-sabu disergap Tim Sat Res Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) di belakang Rutan Kelas II Sibuhuan, Jl. Sutan Hasanudin, Lingk. IV, Pasar Sibuhuan, Kec. Barumun, Kab. Palas, Selasa (28/07/2020) sekira pukul 11.45 WIB.
Adapun identitas pria yang ditangkap itu, berinisial AS, 39 alias Bereng, warga Lingk. VI, Pasar Sibuhuan, Kec. Barumun.
Saat penangkapan, tim yang dipimpin DPP KBO Sat Res Narkoba, Ipda. Ahmad Bani S, SH ini berhasil mengamankan barang bukti berupa, dua bungkus plastik kecil diduga berisi sabu-sabu seberat bruto 5,64 gram dan satu helai plastik hitam.
Kapolres Palas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Palas, AKP. Agus M. Butarbutar, SH membenarkan penangkapan terhadap tersangka AS.
"Setelah menerima informasi, sekira pukul 11.00 WIB, pada Selasa (28/07/2020), AS alias bereng diduga memiliki dan membawa narkotika golongan I bukan tanaman (sabu)
di Jl. Sutan Hasanudin, Lingk. IV Pasar Sibuhuan, tepatnya di belakang Rutan Kelas II Sibuhuan. Personel langsung turun ke lokasi,"
kata Kasat.
"Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku sekira pukul 11.45 WIB, pada hari yang sama," jelas Kasat.
"Pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Palas," tegas Agus. (sutan)
Comments