Jadi Temuan BPK, Bantuan Honor Guru MDTA di Labuhanbatu Akan Diserahkan Usai Verifikasi
LABUHANBATU
suluhsumatera : Bantuan Honor Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (MDTA) tahun 2020 dari Pemkab Labuhanbatu, hingga kini tersendat.
Terhambatnya realisasi bantuan tersebut disebabkan sejumlah faktor, mulai dari administrasi yang harus diperbaiki dan dampak pandemi Covid-19.
Seyogianya bantuan tersebut dapat direalisaaikan setelah Pemkab menyelesaikan permasalahan yang mempengaruhi hal itu diantaranya, adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelayakan kriteria guru sebagai penerima bantuan.
Seperti diungkapkan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Labuhanbatu, Ahmad Sampurna Rambe saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (21/07/2020), terkait persoalan yang santer di jagad maya tersebut.
"Kita harus laksanakan itu sesuai aturan berlaku, diantaranya terlebih dahulu diselesaikan atau verifikasi data guru, karena hal ini menjadi temuan oleh BPK," ujarnya.
"Temuan BPK itu terkait kriteria guru penerima bantuan. Salah satu contohnya ada guru yang mengajar dengan murid delapan orang. Hal-hal seperti itu yang harus dituntaskan," imbuhnya.
Dijelaskan, bahwa dana itu bukan gaji yang menjadi kewajiban Pemkab untuk dibayarkan, melainkan bantuan honor, seperti yang tertuang dalam Peraturan Bupati Labuhanbatu No. 16 tahun 2015.
Menurutnya, pembayaran bantuan honor itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, yang tertuang di Bagian Kesatu, tentang Pendanaan, pada Pasal 11 peraturan tersebut.
Terlebih lagi lanjut Sampurna, bantuan honor dapat dibayarkan apa bila ada proses belajar mengajar, yang berbanding terbalik dengan kondisi saat ini, tidak adanya proses belajar mengajar.
"Tidak ada yang menginginkan kondisi saat ini terjadi, keuangan daerah pun sama-sama kita ketahui ada potongan dampak pandemi Covid-19, bahkan proses belajar mengajar tidak berlangsung di MDTA, bagaimana kita bayarkan itu mengingat kemampuan keuangan daerah," sebutnya.
Dari keterangan yang disampaikan Sampurna, bantuan honor guru MDTA tersebut akan dibayarkan hanya untuk bulan Januari dan Februari 2020 saja, disesuaikan dengan aturan berlaku.
"Saat ini proses verifikasi yang kita lakukan di MDTA terkait temuan BPK sudah selesai dan secepatnya, dalam minggu ini dapat disalurkan untuk bulan satu dan dua," pungkasnya. (zain)
Comments