Kebakaran Hanguskan 2 Rumah dan 2 Toko di Padang Bolak Paluta
GUNUNG TUA
suluhsumatera : Sebanyak dua unit rumah permanen dan dua unit Rumah Pertokoan (Ruko) di Lingkungan II, Kel. Pasar Gunung Tua, Kec. Padang Bolak, Kab. Padang Lawas Utara (Paluta) terbakar, Senin (27/07/2020) sekira pukul 02.00 wib dini hari.
Meskipun tidak ada korban jiwa, namun kerugian akibat kebakaran yang diduga disebabkan korsleting listrik ini ditaksir ratusan juta rupiah.
Informasi yang dihimpun wartawan dari lokasi kejadian, api diduga berasal dari salah satu rumah permanen, kemudian dengan cepat merembet melahap satu rumah lainnya dan dua unit Ruko sebagai gudang penyimpanan toko elektronik.
Kapolsek Padang Bolak, AKP. Zulfikar Harahap membenarkan peristiwa tersebut.
Dikatakan, pada Senin sekira pukul 02.00, Unit Pelayanan Masyarakat Polsek Padang Bolak mendapat laporan dari masyarakat, adanya kebakaran di Pasar Gunung Tua.
"Kami langsung terjun ke TKP dan mengamankan lokasi. Dugaan sementara kebakaran disebabkan hubungan arus pendek," ungkap Kapolsek kepada wartawan.
Mendapat laporan, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Paluta langsung menurunkan empat unit mobil pemadam kebakaran untuk menjinakkan amukan sijago merah.
Sementara, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Paluta, Darman Hasibuan mengatakan, sekira pukul 04.00 WIB, api dapat dipadamkan atas bantuan TNI dan Polri bersama warga sekitar. (raja)
Comments