Maling Televisi di Puskesmas Batu Ajo Kotapinang Diringkus Polisi
LABUHANBATU SELATAN
suluhsumatera : Kasus pencurian yang terjadi berbapa waktu lalu di Puskesmas Batu Ajo, Desa Pasir Tuntung, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel akhirnya diungkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsekta Kotapinang.
Pelaku yang telah menggasak satu unit televisi di Puskesmas tersebut yakni, berinisial SBH, 34 warga Desa Pasir Tuntung, diringkus polisi, Minggu (05/07/2020).
Dasar penangkapan tersebut setelah pihak Puskesmas, Tiurma Kalara br Sinaga membuat laporan ke polisi sesuai LP/100/Res.1.8/V/2020/SPKT/SU/LBS/Sekta Kotapinang, pada 10 Mei 2020.
"Tekab Unit Reskrim Polsekta Kotapinang menangkap pencuri televisi di Puskesmas Batu Ajo, kemarin, pelaku merupakan residivis," ungkap Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP. Parikhesit kepada wartawan, Senin (06/07/2020).
Dijelaskan, pencurian itu terjadi, pada Minggu (10/052020) sekira pukul 08.00 WIB. Pelapor mengetahui telah terjadi pencurian satu unit televisi layar datar merek Panasonic 32 inchi di Puskesmas Batu Ajo.
Saat itu pelapor melihat lubang angin di atas jendela ruang staf telah terbuka dan dalam keadaan rusak. Atas peristiwa tersebut, pelapor mengalami kerugian sekira Rp3,5 juta dan melaporkannya ke Polsekta Kotapinang.
Berdsarkan hasil penyelidikan di lapangan dan introgasi saksi-saksi, diketahui tersangkanya adalah SBH warga setempat. Selanjutnya, pada Minggu (05/07/2020) sekira pukul 02.00 WIB, Tekab Unit Reskrim Polsekta Kotapinang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Gunawan Sinurat menangkap tersangka di rumahnya.
Kepada petugas tersangka mengaku, sebelumnya pernah masuk penjara karena melakukan tindak pidana yang sama, pada Juli 2019 dan keluar pada Mei 2020. Tersangka melakukan pencurian tersebut bersama seorang temannya berinisial KH.
Dipaparkan, cara kedua pelaku mencuri dengan merusak melalui lubang angin di atas jendela Puskesmas, menggunakan alat berupa linggis.
Lalu kata dia, kedua pelaku masuk melalui lubang angin tersebut dan mencuri televisi layar datar yang menempel di dinding menggunakan alat berupa obeng dan linggis.
Dari tersangka petugas menyita barang bukti berupa satu unit televisi hasil curian. Kemudian tim melakukan pengembangan untuk mencari tersangka KH, namun tidak ditemukan. (jr)
Comments