Miliki Sabu, Pria 27 Tahun di Palas Ini Diringkus Polisi
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Tim Sat Res Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) beserta Tim Unit Reskrim Polsek Barumun Tengah (Barteng), meringkus pria berinisial JASA alias Sul, 27 karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu, di rumah kontrakannya, Desa Pasar Binanga Kec. Barteng Kab. Palas, Kamis (02/07/2020).
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa, satu bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu 0.67 gram dan dua buah alat hisap (bong) yang terbuat dari botol minuman kemasan.
Penangkapan terhadap JASA dibenarkan oleh Kapolres Palas AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Narkoba AKP. Agus M. Butarbutar, SH.
"Penangkapan terhadap tersangka, atas dasar informasi dari masyarakat kepada Tim Unit Reskrim Polsek Barteng, bahwa saudara JASA diduga memiliki dan membawa narkotika golongan I jenis sabu-sabu menuju rumah kontrakannya," kata Kasat Narkoba.
Setelah mengetahui informasi tersebut, Tim Sat Res Narkoba beserta Unit Reskrim Polsek Barteng, langsung melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap tersangka di TKP, dengan melakukan pengepungan dan penggerebekan, petugas pun mendobrak pintu belakang rumah tersebut.
"Setelah pintu belakang berhasil didobrak, tim langsung melakukan pengejaran ke dalam rumah. Saudara JASA beserta teman-temannya berhamburan ke lantai atas menuju pintu depan rumah," ujar Kasat.
Kemudian, tim yang berjaga di depan rumah, berhasil melakukan penangkapan terhadadap JASA beserta teman-temannya.
"Setelah itu, dilakukan penggeledahan badan terhadap saudara JASA dan teman-temannya, kemudian petugas menyuruh mengeluarkan isi kantong masing-masing, ketika saudara JASA dan teman-temannya mengeluarkan isi kantong masing-masing, ditemukan dari tangan saudara JASA narkotika golongan I jenis sabu-sabu," sambung Agus.
"Sedangkan teman-temannya yang lain, tidak ditemukan sabu-sabu," terangnya.
"Selanjutnya, anggota melakukan pengecekan ke lantai bawah dan lantai atas. Di lantai bawah ditemukan satu bong dan di lantai atas dibagian depan rumah kontrakan ditemukan satu bong oleh anggota," jelasnya.
"Saat ini, saudara JASA beserta teman-temannya berada di Mapolres Palas untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (sutan)
Comments