Paskibra Daerah Terancam Batal Tampil
SUMATERA UTARA
suluhsumatera : Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang telah lulus seleksi oleh pemerintah daerah, untuk pelaksanan Upcara Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 75, teramcam gagal tampil, pada 17 Agustus mendatang.
Pasalnya, Menteri Sekretaris Negara telah menerbitkan Pedoman Peringatan HUT ke 75 Kemeredekaan Republik Indonesia tahun 2020.
Sesuai pedoman yang diterbitkan, pada 6 Juli 2020 itu disebutkan, upacara tahun ini akan dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, sangat minimalis serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dalam surat itu dijelaskan diantaranya, komposisi petugas upacara di Istana Meredeka Jakarta hanya 3 orang Pakibra, yang berasal dari cadangan tahun 2019.
Sedangkan komposisi Paskibra yang bertugas di daerah, juga diatur untuk mengikuti pola yang sama dengan dengan Paskibra di Istana Merdeka Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun suluhsumatera, Jumat (10/07/2029), sebagian besar pemerintah daerah, khususnya di Sumatera Utara (Sumut), telah melakukan seleksi penerimaan calon anggota Paskibra sejak Februari 2020 lalu.
Bahkan sejumlah siswa telah dinyatakan lulus sebagai anggota Paskibra pada masing-masing daerah tahun 2020.
Sejumlah daerah pun ada yang sudah merampungkan berbagai persiapan untuk Paskibra tersebut. Berdasarkan jadwal, dalam waktu dekat seluruh anggota terpilih Paskibra sudah harus mengikuti latihan. (*)
Comments