Pemprov Sumut Terima Anugerah KPAI 2020
DELISERDANG
suluhsumatera : Pemprov Sumut menerima penghargaan Anugerah KPAI 2020 dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas komitmen dan keberhasilan dalam upaya perlindungan anak dari tindak kekerasan.
Penghargaan tersebut diserahkan KPAI melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut, Nurlela kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi pada acara Anugerah KPAI 2020 secara virtual, Rabu (22/07/2020).
Pemprov menerima penghargaan kategori Pemerintah Daerah Provinsi yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Sitem Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Anak (SIMEP).
Ketua KPAI Susanto mengatakan, ada beberapa indikator penilaian SIMEP, di antaranya, aspek kebijakan, aspek kelembagaan dan sumber daya manusia, aspek program dan anggaran, penanganan kasus pemda dan kabupaten/kota, prinsip layanan kasus serta realisasi tentang sistem peradilan anak.
"Salah satu upaya yang kami lakukan untuk memberi perlindungan pada anak adalah memberikan penghargaan kepada instansi, organisasi profesi, individu. Ini langkah yang kami tempuh agar kualitas perlindungan anak semakin baik," kata Susanto.
Gubernur, Edy Rahmayadi menyampaikan akan terus meningkatkan perlindungan anak di Sumut.
Karena menurutnya, perlindungan anak merupakan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah daerah. Tidak hanya pemerintah, perlindungan anak adalah kewajiban bersama.
Dijelaskan, Pemprov Sumut selama ini telah menangani beberapa kasus anak Sumut. Salah satunya penjemputan kasus pekerja migran di bawah umur yang terlantar di luar negeri.
Berdasarkan angka, jumlah kekerasan anak di Sumut menurun pada tahun 2020. Kepala Dinas PPPA Sumut, Nurlela mengatakan, tahun 2019 ada kurang lebih 737 kasus, sementara hingga Juli tahun 2020, kasus masih kurang lebih 286 kasus.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan 30,1 persen dari seluruh penduduk Indonesia adalah anak-anak.
Berdasarkan angka tersebut, investasi pada kualitas anak-anak sangat penting, sebab anak-anak adalah penentu masa depan bangsa.
Darmawati melanjutkan, berdasarkan survei nasional 2 dari 3 anak Indonesia usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan.
Katanya, kekerasan terbagi beberapa jenis, di antaranya fisik, psikis, seksual, trafiking dan lain sebagainya
"Hampir 54 persen itu terjadi kekerasan seksual, hal ini merupakan fakta yang sangat memprihatinkan dan perlu jadi perhatian kita semua. Upaya yang bisa kita lakukan adalah kerja sama yang baik antar sektor," kata Darmawati. (*)
Comments