Peredaran Sabu Marak di Kelurahan Melayu Pematangsiantar
PEMATANGSIANTAR
suluhsumatera : Sabu-sabu, Narkoba golongan I yang merupakan salah satu penyebab kehancuran masa depan bagi penggunanya, kenyataannya masih banyak pengguna yang candu, khusunya di Kota Pematangsiantar, mulai anak remaja, pria dan wanita, bahkan orang tua sekalipun masih terjerumus dengan kehidupan kelam tersebut.
Kelurahan Melayu, tepatnya Jalan Tanah Jawa, yang berada di Kec. Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, diketahui dan sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Kota Pematangsiantar, jika lokasi ini merupakan tempat peredaran Narkoba jenis sabu-sabu.
Hal ini dibuktikan dari berulangkalinya aparat penegak hukum melakukan penggrebekan dan penangkapan di lokasi tersebut.
Namun, dari setiap penggrebekan yang dilakukan, petugas belum berhasil menangkap pengedar dan bandar Narkoba jenis sabu-sabu ini.
Dari penelusuran dan investigasi di lapangan, diketahui yang diduga sebagai bandar dan pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di daerah ini dikenal licin.
Diketahui, yang diduga sebagai pengedar tersebut bersama sejumlah rekanya pernah ditangkap oleh personel Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, pada Maret 2020 lalu.
Namun, akibat petugas tidak menemukan alat bukti cukup, pihak kepolisian akhirnya menyerahkan yang bersangkutan ke pihak BNN kota Pematangsiantar untuk dilakukan rehabilitasi, sementara tiga rekannya dijadikan tersangka dalam penggrebekan itu.
![]() |
Kabid Rehabilitasi BNN Kota Pematangsiantar, Eva Solina Tambunan. Foto: suluhsumatera/syahru. |
Eva Solina Tambunan, Kabid Rehabilitasi BNN Kota Pematangsiantar, saat ditemui suluhsumatera di kantornya beberapa hari lalu menjelaskan, dari penyerahan pria yang diringkus personel Sat Narkoba Polrsta Pematangsiantar ke BNN Kota Pematangaiantar, pada Maret 2020 lalu, namun yang bersangkutan melayangkan surat penolakan untuk dilakukan rehabilitasi.
Menurutnya, dari penolakan ini, pihak BNN hanya melakukan rawat jalan terhadap yang bersangkutan, dengan hanya satu kali perawatan, selanjutnya ia tidak pernah datang lagi untuk mendapat perawatan hingga saat ini.
"Meski kami telah menyetujui dengan rawat jalan yang akan dilakukan, namun residence kami ini hanya satu kali saja hadir ke BNN untuk dilakukan pemeriksaan dan perawatan, yaitu pada 13 Maret 2020 lalu dan hingga saat ini ia tidak pernah lagi datang," jelas Eva.
Kabid Rehabilitasi BNN Kota Pematangsiantar ini juga mengakui, jika peredaran Narkoba saat ini masih sangat marak di Kota Pematangsiantar, khususnya di Jalan Tanah Jawa, Kel. Melayu.
Namun pihaknya harus melakukan pengintaian yang benar-benar tepat, agar dapat melakukan penangkapan dengan disertai barang bukti yang cukup dan tidak menjadikan perkerjaan itu sia-sia.
"Kita akui jika di sana masih banyak peredaran Narkoba, namun kita butuh kepastian untuk melakukan panangkapan. Jangan nanti kita lakukan penggrebekan, namun saat tersangka kita amankan kita tidak punya barang bukti, nanti kita yang dianggap masyarakat bermain-main dalam bekerja," pungkasnya.
Sementara itu, HS dan beberapa warga lainnya yang ada di sekitar lokasi yang dijadikan sebagai tempat peredaran Narkoba jenis sabu-sabu sang pengedar mengaku, saat ini lokasi peredarannya berada di suatu gang (Gang Sewu), tidak jauh dari lokasi penggrebekan yang pernah dilakukan oleh pihak kepolisian dan masih berada di Jalan Tanah Jawa, Kel. Melayu.
Namun sebelum bertempat di lokasi saat yang bersangkutan sempat berpindah-pindah lokasi untuk mengelabui setiap petugas yang akan melakukan penggrebekan.
Diketahui, bahwa sabu-sabu yang diedarkan oleh pengedar ini diperoleh dari salah seorang narapidana yang saat ini berada di dalam tahan dan merupakan residivis yang telah berulang kali keluar masuk penjara akibat kasus Narkoba.
"Sebelum di Gang Sewu ini, sempat pindah-pindah pos mereka, tidak menetap, belakangan ini baru mereka itu menetapkan posnya di sini. Mungkin agar para konsumennya tahu, kami warga sini sudah sangat resah sekali dengan keberadaan mereka yang terlihat bebas, sangat malu kami dengan bebasnya peredaran Narkoba di kampung kami ini. Bolak-balik ditangkap, tapi lepas lagi, kami berharap supaya mereka itu bisa segera ditangkap dan tidak menjual Narkoba lagi, agar kampung ini bebas dari peredran Narkoba," harap HS yang diikuti warga liannya. (syahru/chacha)
Comments