Terjaring Razia, Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Makassar Di-Rapid Test
JAKARTA
suluhsumatera : Sejumlah pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam di Kota Makassar yang terjaring razia langsung di-rapid test oleh personel Satpol PP Pemko Makassar, yang menggelar razia penerapan protokol kesehatan di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam.
Kasatpol PP Makassar, Iman Hud mengatakan, razia anggotanya dalam rangka proses edukasi, sosialisasi, dan penindakan bagi yang tidak menerapkan protokol kesehatan, sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar No 36 Tahun 2020 tentang percepatan pengendalian Covid-19 di Makassar.
"Sasaran kami tempat-tempat berkumpul dan rawan terjadi penyebaran Covid-19, dan yang tidak menerapkan protokol kesehatan, rapid tes kita lakukan secara acak, mulai dari pengunjung, manajer, dan pegawai tempat hiburan tersebut," ujar Iman, Rabu (22/07/2020), seperti dilansir detikcom
Iman menyebutkan, tim razia yang terdiri dari gabungan aparat Pemkot Makassar, serta anggota Binmas dan Babinsa, mulai bergerak dari sore hari hingga tengah malam.
Tempat yang pertama dirazia yaitu tempat karaoke Masterpiece di Jalan Latimojong, lalu tim gabungan kemudian bergerak ke Kafe Noyu di Jalan Syarif Alqadri.
Dari hasil rapid test di atas mobil ambulans yang dilakukan pada empat orang yang dipilih secara acak, diketahui salah satu pegawai kafe Noyu reaktif.
Karyawan kafe Noyu yang reaktif tersebut langsung diambil datanya oleh petugas Dinas Kesehatan Makassar yang diikutkan dalam razia ini.
Setelah dari kafe Noyu, tim gabungan kembali melanjutkan razia di tempat karaoke Platinum di Jalan Veteran, lalu ke kafe Holywings di Jalan Metro Tanjung Bunga, dan tempat razia terakhir di Kafe Publiq di Jalan Arief Rate.
"Tempat yang kami datangi salah satunya adalah kafe live music Holywings yang ramai pengunjungnya, dari seluruh lokasi ada belasan yang di-rapid test, namun hanya satu orang yang kita temukan reaktif hasilnya," ungkap Iman. (*)
Comments