Warga Labuhanbatu Sudah Boleh Gelar Pesta, Tapi Sediakan Ini Dulu
LABUHANBATU
suluhsumatera : Aturan baru muncul di Kab. Labuhanbatu usai dinyatakan masuk dalam zona hijau pandemi Covid 19.
Kini, warga yang ingin menyelenggarakan hajatan, resepsi atau pesta sudah boleh dilaksanakan, namun harus ada yang dipersiapkan.
Informasi tersebut disampaikan Bupati Labuhanbatu, H. Andi Suhaimi Dalimunthe melalui Kepala Desa Tebing Linggahara Baru, Solehhuddin Ritonga pada kegiatan penyerahan BLT Dana Desa di Kec. Bilah Barat.
"Karena Labuhanbatu sudah dinyatakan zona hijau, maka barang siapa masyarakat yang memiliki rencana melakukan acara pesta sudah diperbolehkan, dengan catatan sang pemilik hajatan menyediakan seluruh alat protokol kesehatan," ungkapnya di Aula Desa Tebing Linggahara, kemarin.
Lebih jauh dijelaskan, saat warga akan melaksanakan hajatan, resepsi atau pesta, harus sediakan masker, tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan terpenting menjaga jarak (phsycal distancing).
"Kita lakukan protokol kesehatan itu agar di Kab. Labuhanbatu angka penyebaran Covid-19 tetap nihil, maka persiapkan alat-alat pendukung protokol kesehatan," kata Solehuddin. (zain)
Comments