Awas, Anggota Polres Rohil yang Tidak Taat Protokol Kesehatan Dihukum Seperti Ini
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Kasi Propam Polres Rokan Hilir melakukan pengawasan internal dalam rangka pencegahan Covid-19, di depan pos penjagaan Mapolres, Selasa (18/08/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasi Propam Polres Rokan Hilir, Ipda. L. Simanihuruk didampingi Tim Urkes Polres dr. Felina serta Bidan Purnama Elywaty, Rogaya, dan Siti Artha Sibarani, juga diikuti personel Provos saat melakukan razia terhadap anggota yang tidak menggunakan masker.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubag Humas, AKP. Juliandi mengatakan, pengawasan ini menindaklanjuti perintah Kapolda Riau kepada Kabid Propam serta arahan Wakapolda Riau, Senin (17/08), perihal Satgas Covid-19 Polda Riau, bahwa peran Propam sebagai fungsi pengawasan internal.
Juliandi menyebut, pengawasan internal dalam rangka pencegahan Covid-19 yang dilakukan Propam Polres Rokan Hilir untuk menindak personel yang tidak menggunakan masker dan tidak mentaati protokol kesehatan, juga mengawasi personel yang tidak mencuci tangan dengan hand sanitizer saat memasuki halaman Mapolres.
Selain itu, Kasi Propam Polres Rokan Hilir, Ipda. L. Simanihuruk beserta personel provos menindak seluruh personel yang ketahuan melanggar, yakni diberikan tindakan displin berupa push up.
"Jika dalam pengawasan terhadap seluruh personel ketahuan melanggar, maka akan diberikan sanksi tindakan displin berupa push up. Hal ini untuk meningkatkan kinerja yang baik dan agar dapat dicontoh oleh seluruh anggota Polri lainnya, termasuk masyarakat," tandasnya. (yan)
Comments