Bobol Rumah yang Ditinggal Pemilik Berobat, Maling di Rohil Ini Dibekuk
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Panipahan, Sabtu (15/08/2020), mengamankan seorang pelaku pembobol rumah kosong yang sedang ditinggal pemiliknya berobat keluar kota.
Pria berinsial KA alias Ir, 26 ditangkap karena mencuri di rumah milik Herman warga Jalan Damai, Tanjung Rukam, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kec. Pasir Limau Kapas, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Ketika pelaku ditangkap, ditemukan barang bukti berupa, satu tas sandang warna biru donker berisi satu pahat, satu tang, satu obeng, satu set mata obeng bermacam ukuran merek "Super", satu mancis senter, penutup wajah serta sepeda motor Vario, yang digunakan pelaku saat menggasak rumah korban.
Pencurian yang dilakukan KA di rumah Herman tersebut tidak membuahkan hasil, lantaran penjaga rumah bersama warga juga dibantu petugas mengagalkan aksi pelaku.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya penangkapan pelaku, yang merupakan residivis perkara pencurian di Kec. Pasir Limau Kapas.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi, pada Sabtu (15/08/2020) sekira pukul 03.30 WIB.
Saat itu salah seorang warga memergoki pelaku masuk dari belakang rumah Herman yang sedang kosong, karena ditinggal untuk berobat ke Pekanbaru.
Melihat aksi tersebut, warga memberitahu ke penunggu rumah korban yang saat itu dipercayakan oleh tetangganya, yakni Lingga.
"Tidak beberapa lama warga dengan penunggu rumah korban melakukan pengintipan pelaku di sekeliling rumah menjelang kedatangan petugas. Merasa diketahui oleh warga, pelaku sempat nekat keluar dari lubang kamar mandi sambil membawa satu tas sandang, yang akhirnya diamankan warga, penunggu rumah, dan petugas Polsek Panipahan," jelas Juliandi.
Selanjutnya, penjaga rumah bersama warga membawa pelaku ke dalam rumah korban untuk mengecek isi rumah yang pada saat itu sudah dalam keadaan berantakan dan sebagaian barang sudah ditumpukan menjadi satu.
Kemudian kata dia, pelaku beserta tas sandang yang berisi peralatan dan barang bukti lainnya dibawa ke Polsek Panipahan, guna proses lebih lanjut. (yan)
Comments