Gasak Rumah Tetangga di Kualuh Selatan Labura, Dua Pria Ini Diciduk Tekab
KUALUH HULU
suluhsumatera : Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Kualuh Hulu menringkus dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian di Kualuh Selatan, Kab. Labuhanbatu Utara, Minggu (23/08/2020).
Pelaku yanh ditangkap yakni, D, 47 warga Lingkungan ll Palang, Kel. Gunting Saga, Kec. Kualuh Selatan, Kab. Labura dan S, 46 warga Dusun 1 Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kec. Kualuh Selatan.
"Kemarin malam tim menangkap pelaku Curta," ungkap Kapolsek Kualuh Hulu, AKP. Syahrial Sirait kepada wartawan.
Dijelaskan, pencurian yang dilakukan pelaku terjadi, pada Jumat (21/08/2020) sekira pukul 04.00 WIB.
Saat korban, Serangan terbangun dari tidur melihat barang-barang di rumahnya yang terletak di Kel. Gunting Saga, Kec. Kualuh Selatan, sudah berantakan.
Ketika itu langsung terdengar suara yang menyuruhnya untuk diam, sambil mengacungkan sebilah parang kepadanya.
Karena takut, korban pun hanya terdiam, hingga para pelaku pergi meninggalkan rumah tersebut.
Setelah para pelaku pergi barulah korban berteriak minta tolong. Saat itu datang tetangga korban Suparti dan melihat keadaan rumah korban sudah berantakan.
Lalu korban mengecek barang-barang yang hilang, berupa uang kontan sebesar Rp30 juta, satu unit handphone merek Nokia, dan satu unit senter.
Atas kejadian yang dialami, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu guna tersangka ditangkap dan diproses secara hukum.
Selanjutnya tim Tekab Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Yuna H. Gultom langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan dilapangan diketahui bahwa tersangka pencurian tersebut adalah inisial S, yang merupakan tetangga korban. Tim langsung melakukan penangkapan tersangka S di rumahnya.
Kemudian tersangka diintrogasi dan ia terus terang mengakui bahwa telah melakukan pencurian di rumah korban Serangan bersama D dan A.
Tim mengamankan barang bukti berupa sehelai kain warna putih dan merah, sisa uang dicuri tersangka Rp1,150 juta dan sepasang pakaian yang dipakai tersangka.
Untuk proses selanjutnya, tim membawa tersangka ke Polsek Kualuh Hulu guna proses penyidikan. (jr)
Comments