Grebek Rumah Bandar Narkoba di Tanjungbalai, Polres Asahan Sita 1,3 Kg Sabu-sabu
![]() |
Polres Asahan menyita 1,3 Kg sabu-sabu dari tersangka dalam penggrebekan di Kota Tanjungbalai. Foto: istimewa. |
ASAHAN
suluhsumatera : Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan menggrebek rumah di kawasan Komplek Puri, Blok V, Kampung Pulau Rempah, Kel. Pahang, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Kamis (13/08/2020) malam.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 1,3 Kg sabu-sabu yang tersimpan dalam lemari kamar rumah milik pria berinisial MNS, 30 yang merupakan saudara dari pria yang diduga sebagai bandar, berinisial THS, 33.
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, penggerebekan itu merupakan pengembangan dari penangkapan dua tersangka sebelumnya yakni, perempuan berinisial Ir dan pria berinisial Ju, pada Rabu (12/08/2020), di kawasan Kuburan Cina Simpang Kawat.
Dari informasi kedua tersangka, polisi langsung melakukan pengejaran kepada THS di rumahnya.
“Penggerebekan ke rumah bandar itu disaksikan oleh Kepling. Petugas Satres Narkoba Polres Asahan melakukan penangkapan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Merupakan pengembangan penangkapan kurir yang ada di Simpang Empat, Jalan Perintis terhadap seorang laki-laki dan seorang perempuan,” ujar Kapolres Asahan, AKBP. Nugroho Dwi Karyanto, Jumat (14/08/2020).
Saat dilakukan penggerebekan kata Kapolres, seorang lelaki yang akhirnya diketahui merupakan bandar Narkoba berinisial, THS berada di dalam kamar dan langsung melakukan penggeledahan.
“Tersangka ini merupakan pemilik sabu-sabu seberat 1,3 kilogram yang ditemukan di rumah MNS,” kata Kapolres.
Karena rumah yang digeledah itu merupakan rumah iparnya, sambung Kapolres, sehingga petugas turut mengamankan pemilik rumah, yakni MNS.
“Masih akan dikembangkan, apakah tersangka ini merupakan jaringan internasional atau tidak. Masih akan kita diselidiki lebih lanjut,” ungkap Kapolres, sembari mengatakan para tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Asahan.
Terpisah, Kepling VII, Kota Tanjungbalai, Zainuddin Lubis mengaku, bandar yang diamankan bukan warganya. Menurutnya, THS hanya beberapa kali terlihat di rumah itu.
“Bukan warga saya, tapi ini rumah iparnya. Jarang terlihat juga dia (tersangka),” pungkas Zainuddin. (dri)
Comments