Kades Tanjung Botung Palas Sosialisasikan Perbup 31 Tahun 2020 ke Warga
![]() |
Kepala Desa Tanjung Botung, Kec. Barumun, Lompo Hasibuan. Foto: suluhsumatera/sutan. |
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Kepala Desa (Kades) Tanjung Botung, Kec. Barumun, Kab. Padang Lawas (Palas), Lompo Hasibuan beserta perangkat desanya terus mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Padang Lawas Nomor 31 tahun 2020 kepada masyarakat.
Pihaknya terus menyampaikan disiplin menjaga jarak, tetap mematuhi protokoler kesehatan Covid-19, selalu jaga kesehatan, menggunakan masker apa bila beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan di air mengalir menggunakan sabun, kepada masyarakat Desa Tanjung Botung.
"Kita terus imbau warga untuk mematuhi protokoler kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran wabah Covid-19," kata Lompo, Minggu (23/08/2020).
"Sosialisasi dilakukan sebagai bentuk peran serta masyarakat, untuk ikut ambil bagian dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan melibatkan BPD dan aparatur desa serta warga," sebutnya. (sutan)
Comments