KAMI Belum Terpikir Bentuk Partai
![]() |
Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani. Foto: internet. |
JAKARTA
suluhsumatera : Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani mengatakan, KAMI merupakan gerakan moral dan tidak terpikirkan untuk dibentuk menjadi partai atau Ormas.
Pernyataan itu dilontarkan Yani menyahuti terkait dorongan agar KAMI dibentuk partai politik.
"Dalam dunia demokrasi itu tidak hanya sekadar partai politik, ada juga civil society, dan sebagainya. Jangankan jadi partai politik, jadi Ormas pun kita belum ada pikiran dari para deklarator. Ini kan gerakan moral politik atau sosial kontrol," kata Yani kepada wartawan, Kamis (20/08/2020), dilansir dari laman detikcom.
Dia mengatakan, untuk menjadi kelompok pengkritik pemerintah tidak harus menjadi partai politik.
Melalui gerakan yang tergabung dalam civil society menurutnya, juga sah untuk berserikat, berkumpul, dan berpendapat.
"Kelompok masyarakat yang tergabung dalam civil society itu sah dan di berikan ruang, dan diberikan datar pijakannya secara konstitusional yaitu kebebasan berserikat, berkumpul, berpendapat yang ada di Undang-Undang kita," ujarnya.
Dia mengatakan, terbentuknya sejumlah kelompok oposisi pemerintah menandakan Parpol dan parlemen di Indonesia tidak berjalan secara baik.
Menurutnya, parpol dan parlemen saat ini cenderung gagal menjadi penyalur kepentingan rakyat.
"Ini kan kegagalan partai politik dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. Apalagi sekarang ini parlemen seolah-olah menjadi bagian dari pemerintah, parlemen sudah bukan lagi lembaga cek and balancing gitu loh," katanya.
Seperti diketahui, Kelompok Amien Rais, Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan KAMI dinilai belum dapat dibilang sebagai oposisi sejati.
Sebab, tiga kubu yang berseberangan dengan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) itu tidak memiliki kekuatan di parlemen.
"Artinya, PKS yang ada di DPR, itu oposisi. Tapi, kalau Amien Rais, (PA) 212 ini, kita tidak bisa bilang itu klaster. Kalau kemudian mereka mau disebut oposisi, ya boleh, tapi oposisinya lebih ke oposisi publik, bukan oposisi yang secara formal yang bisa mempengaruhi kebijakan," kata pendiri lembaga survei KedaiKOPi, Hendri Satrio kepada wartawan, Kamis (20/8/2020).
"Mereka ini oposisi yang dapat mempengaruhi opini publik saja. Tapi secara kebijakan nggak bisa. Tapi, kalau mau disebut klaster oposisi, ya, boleh-boleh saja, tapi, terbatas mereka. Mereka nggak punya kekuatan untuk melobi-lobi atau mengadvokasi kebijakan untuk mengubah," imbuhnya.
Pria yang kerap disapa Hensat itu menuturkan salah satu jalan agar kelompok Amien Rais, PA 212, dan KAMI dapat mempengaruhi pemerintah dalam mengambil kebijakan adalah membentuk partai politik.
Atau, menurut Hensat, kelompok Amien Rais, PA 212, dan KAMI menunggu momen di mana partai politik mulai memikirkan tentang suara untuk Pemilu 2024.
"Kalau mau, berubah menjadi partai politik. Karena memang di Indonesia sistem pemerintahannya begitu atau mempengaruhi partai politik yang ada di DPR. Tapi, kalau mempengaruhi partai politik, sekarang-sekarang ini sulit," tutur Hensat.
"Nanti, kalau tinggal 2 tahun lagi rezim ini berkuasa, nah itu enak pasti mempengaruhinya, karena penguasa-penguasa yang di DPR kan mulai berpikir tentang rakyat kan, mulai berpikir tentang suara. Pada saat mereka berpikir tentang suara, itu mereka bisa lebih mudah bergeraknya secara advokasi, karena di DPR juga mereka butuh suara-suara Amien Rais dan klaster 212 ini," sambung dia. (*)
Comments