Lagi, 10 Orang Terjaring Razia Pekat di Palas
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Sembilan wanita penghibur dan seorang pemilik kafe terjaring operasi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polres Padang Lawas dan Satpol PP Pemkab Padang Lawas (Palas) di Ujung Padang, Desa Sutam. Kec. Huta Raja Tinggi, Minggu (09/08/2020) dini hari.
Saat operasi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, setengah jerigen tuak, dua kotak bir putih merek Bintang, dan satu kotak bir hitam merek Guinnes.
Kapolres Padang Lawas, AKP. Jarot Yusfiq Andito, SIK melalui Kasat Sabhara, AKP. Muhammad Husni Yusuf, SH mengatakan, kesepuluh orang tersebut digiring ke Mapolres Palas.
"Dari 10 orang yang terjaring, satu diantaranya pemilik kafe dan sembilan lainnya wanita penghibur," ujar Yusuf.
"Kesembilan wanita tersebut diserahkan kepada Satpol PP dan Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut," kata Yusuf.
"Sedangkan seorang pemilik kafe, dilakukan pemeriksaan dan dibuat berita acara, kemudian dibawa ke Pengadilan Negeri Sibuhuan, untuk disidang Tipiring," jelas Yusuf.
"Tujuannya, untuk membuat efek jera para pelaku, menjadikan suasana Kab. Palas yang lebih aman dan kondusif," pungkas Yusuf. (sutan)
Comments