Lagi Asik Minum Tuak, Dua Pengedar Sabu di Kisaran Ditangkap Polisi
![]() |
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: internet. |
KISARAN
suluhsumatera : Dua pengedar sabu-sabu yang sedang asik minum tuak sambil menunggu pembeli di paktir tuak di Jalan Kartini, Gang Pantai, Kel. Sendang Sari, Kec. Kisaran Barat, Kab. Asahan, diringkus personel Sat Narkoba Polres Asahan, Selasa (11/08/2020) sore.
Kini, Zu, 48 warga Dusun VI Desa Sukamaju, Kec. Tanjung Tiram, Kab. Batubara dan Mu, 41 warga Jalan Kartini, Gang Pantai, Kel. Sendang Sari, Kec. Kisaran Barat, mendekam di jeruji besi Polres Asahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
Awalnya kedua pengedar Narkoba yang kerap meresahkan warga Jalan Kartini itu, sedang asik nyantai minum tuak sambil menunggu pembeli.
Saat petugas datang melakukan sweeping ke sejumlah lokasi rawan Narkoba di Jalan Kartini Gang Pantai, Zu dan Mu tampak kebingungan dan gelisah.
Saat diperiksa, awalnya kedua pelaku tidak mengakui memiliki atau mengedarkan sabu sabu.
Namun,ketika petugas menyisir tempat mereka minum tuak, ditemukan empat paket sabut-sabu siap edar di rerumputan samping rumah warga.
Paketan sabu-sabu yang disembunyikan itu dibungkus para tersangka dengan kertas rokok, lalu ditimpa dengan batu.
Saat diperiksa keduanya pun mengelak dan saling tuduh kalau Narkoba itu bukan milik mereka.
Akibat adu mulut, kedua pelaku semakin membuka informasi kepada polisi, pemilik barang bukti narkotika yang ditemukan itu.
Keduanya pun kemudian diboyong ke Mapolres Asahan untuk menjalani penyidikan atas kasus kepemilikan barang haram itu.
Kepada petugas, keduanya mengakui telah berhasil menjualkan tiga paket sabu kepada pembeli seharga per paket Rp70 ribu.
Namun, sebelum dilakukan pembagian keuntungan, petugas keburu datang dan melakukan penggeledahan.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP. Nasri Ginting ketika dikonfirmasi, Rabu (12/08/2020), membenarkan adanya penangkapan dua pengedar sabu-sabu.
"Dua orang, penangkapan karena memiliki atau menyimpan sabu-sabu. Barang bukti berupa empat paket yang beratnya 1,2 gram. Keduanya masih dalam proses pengembangan terhadap pelaku yang berkaitan dengan kasus ini," kata Nasri. (dri)
Comments