Pelajar SD di Tanjung Morawa Deliserdang 10 Kali Dicabuli Suami Siri Ibunya
LUBUKPAKAM
suluhsumatera : Bocah perempuan berusia 12 tahun di Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara, diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya, sebut saja Durjana, 40.
Jumat (07/08/2020), pria bejat tersebut diserahkan warga sekitar ke Polresta Deliserdang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
Informasi diperoleh, perbuatan keji itu diketahui ibu korban yang merupakan isteri siri tersangka, ketika tetangganya memberitahukan bahwa anaknya, Bunga (nama samaran) siswa kelas VI SD telah diperkosa pelaku, pada Kamis (06/08/2020) pukul 19.00 WIB.
Kabar itu selanjutnya ditanyakkan kepada putrinya dan bocah itu membenarkan, bahwa dia sudah dicabuli ayah tirinya sebanyak 10 kali.
Perbuatan itu awalnya dilakukan pelaku
Durjana, sejak April 2019 lalu, ketika rumah mereka sepi.
Diakui korban, perbuatan cabul itu dilakukan Durjana hingga 10 kali di tempat yang sama, ketika penghuni rumah sepi.
Mendengar pengakuan itu, ibu korban bersama warga sekitar menjemput pelaku yang berada di tempat kerjanya di kandang peternakan ayam di Kec. Tanjung Morawa.
Oleh warga sekitar, pelaku kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Deliserdang.
Kapolresta Deliserdang Kombes. Pol. Yemi Mandagi ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Kompol. Muhammad Firdaus, SIK, Jumat (07/08/2020) siang mengatakan, pelaku kini menjalani pemeriksaan di ruang unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). (hrp)
Comments