Mencuri dengan Modus Belanja di Pasar Inpres Kotapinang, 2 IRT Asal Medan Ditangkap Polisi
KOTAPINAG
suluhsumatera : Tekab Reskrim Polsekta Kotapinang menangkap dua Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kota Medan pelaku pencurian dengan modus berbelanja di Pasar Inpres Kotapinang, Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, Sabtu (01/08/2020).
Tersangka yang diamakankan polisi yakni, MWR, 47 warga Kel. Teladan Barat, Kec. Medan Kota, Kota Medan dan SRT, 50 warga Jalan Binjai KM12, Kel. Cinta Damai, Kota Medan.
Penangkapan kedua ibu rumah tangga itu menyusul adanya laporan korban, Sahrul Efendi, sesuai laporan polisi, nomor : LP/152/Res.1.8/VII/2020/SPKT/SU/LBS/SEKTA KOTAPINANG, tanggal 30 Juli 2020.
"Benar, Unit Reskrim menangkap tersangka pencuri dengan modus berbelanja," ungkap Kapolsekta Kotapinang, Kompol. S. Sembiring kepada wartawan.
Dari tersangka petugas menyita barang bukti satu tas sandang warna hitam, uang tunai Rp.1.420.000, satu dompet warna coklat, dua keranjang tenteng, satu unit Hp OPPO, dan seikat sayur daun ubi.
Dijelaskan, penangkapan bermula, pada Kamis (30/07/2020) sekira pukul 08.00 WIB, di dalam kios yang terletak di Blok M Pasar Inpres, telah terjadi pencurian satu keranjang tenteng berisi satu tas sandang berwarna hitam, uang tunai Rp.1.420.000, dan satu unit HP merek OPPO.
Atas kejadian tersebut, korban Nur Aini Nasution warga Kel. Kotapinang mengalami kerugian sekira Rp5 juta, kemudian membuat laporan ke Polsekta Kotapinang.
Selanjutnya kata dia, Kanit Reskrim, Ipda. Gunawan Sinurat langsung cek TKP dan introgasi saksi-saksi di sekitar, sehingga diketahui pelakunya adalah MWR dan SRT.
Sekira dua jam selanjutnya, tim berhasil menangkap kedua wanita itu di Kel. Kotapinang.
Disebutkan, dari hasil introgasi diketahui, MWR dan SRT masuk ke dalam kios korban pura-pura belanja.
SRT melihat satu keranjang tenteng terletak dan di dalamnya terdapat satu tas sandang warna hitam.
Kemudian SRT menyuruh MWR mengambil keranjang tenteng dan ia pun mengambilnya, kemudian memasukkan keranjang tenteng tersebut ke dalam keranjang tenteng yang lebih besar yang sedang dipegangnya.
Selanjutnya, MWR memasukkan sayur-sayuran untuk menutup keranjang tenteng korban.
Saat itu SRT berdiri menutupi MWR agar tidak diketahui korban. Setelah selesai, kedua tersangka langsung pergi meninggalkan kios. (jr)
Comments