MUI Dukung Polres Padang Lawas Sapu Bersih Penyakit Masyarakat
Ketua Umum MUI Palas, H. Ismail Nasution, LC, MTH. Foto: suluhsumateta/ist.
|
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang Lawas (Palas) menyatakan dukungan kepada Polres Padang Lawas, khususnya Sat Sabhara, terkait gencarnya penertiban penyakit masyarakat (Pekat) di Kab. Palas.
Dukungan MUI itu disampaikan secara tertulis, Senin (03/08/2020). Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Palas, H. Ismail Nasution, LC, MTH dan Sekretaris Umum, Drs. H. Abdul Haris, yang isinya terdapat lima poin.
Berikut isi dukungan tersebut:
- Dukungan sepenuhnya terhadap kegiatan penertiban penyakit masyarakat terkait, judi, Miras, prostitusi dan Narkoba yang dilakukan Polres Padang Lawas.
- Sangat merekomondasi kegiatan ini berjalan berkesinambungan merata di seluruh kecamatan se Kab. Palas.
- Berharap penertiban dan menggiring kepersidangan Tipiring dapat membuat efek jera kepada masyarakat dan selanjutnya menjadikan ketenangan dan keamanan ditengah masyarakat.
- Secara organisasi siap memberikan bantuan kepada Polres Padang Lawas, jika dibutuhkan.
- Kami berdoa kepada Allah SWT, semoga kegiatan mulia Polres Padang Lawas, khususnya Sat Shabara, diberkahi, dibantu, dan dilindungi Allah SWT.
Ketua Umum MUI Palas, H. Ismail Nasution, mengapresiasi dan mendorong langkah cepat dan tegas Polri dalam melakukan razia besar-besaran terhadap penjual minuman keras, pembrantasan judi, prostitusi serta Narkoba di wilayah hukumnya, tanpa pandang bulu.
Ismail menilai, langkah aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan masyarakat itu, merupakan bukti keseriusan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat di Kab. Palas.
"Khususnya, judi, Miras, dan Narkoba telah banyak masyarakat yang menjadi korban kecanduan dan kerap menimbulkan keonaran serta mengganggu ketertiban masyarakat. MUI berharap semua bentuk penyakit masyarakat disapu bersih sampai ke akarnya," tegas Ismail.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk terus aktif memberikan laporan kepada polisi, jika ada gangguan Kamtibmas dan perdagangan Miras, agar segera ditindak sesuai ketentuan hukum.
"Sangat mendukung tindakan yang dilakukan Polres Padang Lawas yang berjalan secara berkesimbungan, sebagai salah satu langkah mewujudkan ketenagan dan kenyamanan ditengah masyarakat," imbuhnya. (sutan)
Comments