Ormas Islam Minta Tutup Semua Lokasi Karoke di Asahan yang Melanggar Izin
![]() |
Ketua FUI Asahan, Budi Irawan. Foto: suluhsumatera/ist. |
KISARAN
suluhsumatera : Pasca kematian seorang gadis belia berusia 20 tahun di lokasi KTV Karoke FBG di Kec. Aek Songsongan, Kab. Asahan, baru-baru ini, menjadi perhatian masyarakat.
Pasalnya, sebelum meninggal, korban diduga kuat mengkonsumsi obat-obatan terlarang di dalam ruangan KTV.
Padahal informasinya, tempat karaoke tersebut merupakan karoke keluarga.
Peristiwa itu pun memicu reaksi keras sejumlah aktifis Islam dan tokoh pemuda di Kab. Asahan.
Pasalnya, karoke keluarga dapat digunakan layaknya diskotek mini, sehingga pengusaha diduga menyalahi izin operasional dari Pemkab Asahan dan izin keramaian dari Polres Asahan.
"Kami sangat kecewa dengan sikap pengusaha karoke yang disinyalir melanggar izin dan peraturan yang dikeluarkan Pemkab dan Polres Asahan. Karena, ditengah Pandemi Covid-19 ini, pengusaha tempat hiburan masih ada yang beroperasi melewati izin tayang. Bahkan makan korban jiwa," ungkap Seketaris Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Asahan, OK Mochammad Rasyid, SE, Sabtu (01/08/2020), di Kisaran.
Untuk itu, tokoh pemuda Melayu Asahan ini mendesak Pemkab Asahan untuk menutup dan mencabut izin usaha karoke keluarga yang menyalahi aturan itu.
Selain itu, Rasyid pun meminta Polres Asahan serius melakukan pengawasan terhadap seluruh tempat karoke, yang menjadikan usahanya sebagai tempat transaksi obat-obatan terlarang.
"Mungkin karena kurangnya pengawasan dari Pemkab dan kepolisian. Makanya tempat hiburan karoke menjadi tempat pesta obat-obatan terlarang hingga menyebabkan orang meninggal," tegas Rasyid.
Terpisah, Ketua Forum Umat Islam (FUI) Asahan, Budi Irawan juga mendesak Polres Asahan untuk mencabut semua izin keramaian yang telah diberika.
Sebab kata dia, hampir semua pengusaha hiburan karoke di Kab. Asahan sudah tidak mentaati peraturan dan izin yang diberikan.
Karena sebut dia, selama ini semua tempat hiburan malam kerap membuka usahanya hingga dini hari, melewati waktu izin tayang yang dikeluarkan oleh Pemkab dan Polres.
"Kalau semua pengusaha hiburan karoke keluarga masih membuka tempat hiburannya sampai Subuh. Bagus tutup paksa dan cabut izin operasinya. Biar jangan ada lagi korban jiwa yang meninggal dikarenakan pesta obat-obatan terlarang," tegasnya.
Jika tempat hiburan dapat mendatangkan kemaksiatan dan menyebabkan kematian kata Budi Irawan, sebaiknya harus segera dihentikan dan ditutup paksa Pemkab.
Karena menurutnya, selama ini tempat hiburan karoke lebih banyak mudaratnya.
"Tempat hiburan karoeke itu mengundang kemaksiatan, menimbulkan kematian dan banyak mudaratnya. Lebih bagus ditutup dan dicabut saja semua izin karoke keluarga yang menyalahi aturan," timpalnya.
Sementara, Seketaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Asahan, Ali Ibrahim Manurung meminta agar Badan Narkotika Nasional (BNN) Asahan, berperan aktif melakukan pengawasan intensif dengan melakukan razia razia ke seluruh tempat hiburan malam.
Sebab sambungnya, selama ini akibat minimnya pengawasan yang dilakukan Pemkab, Polres, dan BNNK, sehingga tempat karoke keluarga menjadi tempat dugem dan maksiat serta bebas peredaran Narkoba. (dri)
Comments