Paskibra Sumut Dikukuhkan
![]() |
Asisten Administrasi Umum dan Aset Setdaprov, M. Fitriyus mengukuhkan Paskibra Sumut tahun 2020. Foto: istimewa. |
MEDAN
suluhsumatera : Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi melalui Asisten Administrasi Umum dan Aset Setdaprov, M. Fitriyus mengukuhkan Paskibra Sumut, untuk pelaksanaan uapacara HUT ke 75 Kemerdekaan RI di Ruang Sumut Smart Province Kantor Gubernur, Kamis (13/08/2020).
Fitriyus mengatakan, Peringatan Hari Kemerdekaan ke-75 ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena suasana pandemi Covid-19.
Menurutnya, upacara pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih pun disesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020, tanggal 23 Juni tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke 75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020.
Kemudian Surat Edaran Mensesneg Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tanggal 6 Juli 2020, tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2020.
"Di situ dikatakan bahwa upacara bendera di tingkat daerah di provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan dengan secara minimalis. Dan petugasnya (provinsi) hanya tiga orang ditambah 1 cadangan," ujar Fitriyus.
Adapun pengukuhan tersebut, lanjut Fitriyus, juga dilaksanakan secara minimalis. Seperti halnya dilakukan di Istana Negara sekitar 1 jam sebelumnya.
"Untuk acara tingkat provinsi biasanya kita lakukan di Lapangan Merdeka Medan. Namun karena pandemi (Covid-19), kita laksanakan di halaman upacara Kantor Gubernur.
Pun begitu, lanjut Fitriyus, Gubernur berharap dengan kesederhanaan perayaan dan upacara Hari Kemerdekaan RI kali ini, tetap hikmad, serta nilai kemerdekaan tetap terpatri.
Termasuk pemilihan Paskibra, diambil dari purna 2019 (tahun lalu).
"Untuk Paskibra, pesan kami agar tetap semangat terus, terutama dalam suasana Covid-19 ini. Semoga menjadi pemimpin-pemimpin pada masa yang akan datang," tutupnya. (*)
Comments