Pemkab Paluta Akan Gelar Upacara HUT ke 75 RI dengan Menerapkan Protokol Kesehatan
GUNUNG TUA
suluhsumatera : Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat pembentukan Panitia Pelaksana Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 75 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Rabu (05/08/2020).
Rapat dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Syarifuddin Harahap, SSos, MM didampingi oleh Kepala Badan Kesbangpol Yusuf MD. Hasibuan, Pabung Paluta Kodim 0212/TS dan dihadiri oleh Danramil 05/PB, Dankipan-C Yonif 123/RW, Wakapolsek Padang Bolak serta perwakilan Forkopimda.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Syarifuddin Harahap mengatakan, upacara HUT ke 75 Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2020 tetap dilaksanakan, sesuai surat Menteri Sekretaris Negara RI No. : B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tanggal 6 Juli 2020.
Dikatakan, penetapan panitia HUT Kemerdekaan RI di Kab. Paluta dilakukan sesuai dengan SK Bupati Paluta No. : 003.4/286/K/2020 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Peringatan Hari Ulang Tahun ke 75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020 di Kab. Paluta.
"Meski saat ini kita masih dalam situasi pandemi Covid-19, namun sesuai arahan dalam surat dari Sekretariat Negara, maka kita juga tetap melaksanakan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengikuti ketentuan berlaku," pungkas Syarifuddin.
Disebutkan, setiap pelaksanaan kegiatan upacara pengibaran maupun penurunan bendera merah putih tetap dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. (raja)
Comments