Pesta Sabu di Rumah Kosong, Tiga Pemuda di Simalungun Disikat Polisi
![]() |
Barang bukti Narkoba yang diamankan dari tiga tersangka di Kota Pematangsiantar. Foto: suluhsumatera/ist. |
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Sedang asik-asiknya pesta sabu-sabu di suatu rumah kosong di Jalan Dolok Hulu, Gang Cebol, Kel. Purba Sari, Kec. Tapian Dolok, Kab. Simalungun, tiga pemuda ditangkap personel Satres Narkoba Polres Simalungun, Senin (10/08/2020).
Ketiga tersangka masing-masing, W alias A, 26, AS alias S, 20 warga Desa Dolok Hulu, Kec. Tapian Dolok, dan PDP alias J, 16Nwarga Kel. Batu Nanggar, Kec. Dolok Batu Nanggar.
Ketiganya ditangkap saat sedang menggunakan sabu-sabu. Sakin asiknya, ketiga kawanan ini tidak menyadari kedatangan petugas dari Satres Narkoba Polres Simalungun.
Kapolres Simalungun, AKBP. Agus Waluyo melalui Satres Narkoba yang disampaikan Kasubbag Humas, AKP. Lukman H. Sembiring malaui rilisnya, Rabu (12/08/2020) menjelaskan, pemangkapan para pelaku berawal dari adanya informasi warga.
Setelah Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan ke lokasi, ditemukan tiga pria sedang asik menggunakan sabu-sabu.
Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dengan total berat 1,15 gram, kaca pireks bekas bakaran sabu-sabu, satu bong sebagai alat isap, mancis, pipet, dan kompeng.
"Polisi menangkap ketiganya dari adanya informasi masyarakat yang merasa resah karena lokasi rumah kosong di kampung mereka sering digunakan menjadi tempat mengkonsumsi dan bertransaksi Narkoba," pungkas Lukman.
Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Simalungun, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (syahru/chacha)
Comments