Polisi Geledah dan Bubarkan Pengunjung Warung Remang-remang di Palas
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Personel Sat Sabhara Polres Padang Lawas (Palas) menggeledah dan membubarkan pengunjung warung remang-remang di belakang Masjid Agung Al-Munawaroh Sibuhuan, pada razia penyakit masyarakat di seputaran Kel. Pasar Sibuhun, Minggu (02/08/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
Razia tersebut dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Padang Lawas, AKP. Muhammad Husni Yusuf, SH.
Setibanya di lokasi warung remang-remang tersebut, personel melakukan penggeledahan terhadap pengunjung.
Usai dilakukan penggeledahan, Kasat Sabhara membubarkan pengunjung dan meminta agar kembali ke rumah masing-masing, karena tidak ditemukan minuman keras.
Di warung remang-remang tersebut ditemukan sejumlah masyarakat, mulai dari yang muda hingga orang tua serta seorang wanita yang telah pernah terjaring razia di tempat hiburan malam.
Pada kesempatan itu, Kasat memberikan peringatan kepada pemilik warung dan menyuruh wanita tersebut agar kembali pulang ke tempat asalnya.
Usai dari warung tersebut, personel Sat Sabhara melanjutkan perjalanan menuju tempat hiburan malam lainnya.
Sementara, di lain tempat Awal Soleh, putra asli Kel. Pasar Sibuhuan, berharap kegiatan Sat Sabhara ini supaya dilanjutkan untuk membuat epek jera para pelaku, agar masyarakat terhindar dari penyakit masyarakat, khususnya kepada generasi bangsa. (sutan)
Comments