Polisi Hadirkan MUI Ceramah Religi Kepada Warga yang Terjaring Operasi Pekat di Palas
![]() |
Sejumlah warga yang terjaring operasi Pekat diberikan tausiah agama di Mapolres Padang Lawas, Senin (10/08/2020). Foto: suluhsumatera/istimewa. |
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Polres Padang Lawas memberikan arahan dan ceramah religi kepada sejumlah wanita penghibur dan dua pemilik kafe yang terjaring operasi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara dan Satpol PP Pemkab Palas di Ujung Padang, Desa Sutam, Kec. Huta Raja Tinggi, pada Minggu (09/08/2020) dini hari.
Ceramah religi tersebut diberikan setelah mendapatkan pembinaan dari Kasat Sabhara Polres Padang Lawas, AKP. Muhammad Husni Yusuf, SH di Mapolres, Senin (10/08/2020).
Kapolres Padang Lawas, AKP. Jarot Yusfiq Andito, SIK melalui Kasat Sabhara mengatakan, pihaknya selalu melakukan pembinaan dan mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk memberikan tausiah kepada warga yang terjaring operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) atau Tipiring.
"Tujuannya, agar mereka sadar akan perbuatannya, yang bertentangan dengan norma agama," ungkap Yusuf.
Dia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi Pekat, demi keamanan dan ketertiban masyarakat, sesuai Pasal 03 Peraturan Daerah (Perda) Palas No. 07 tahun 2015 tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Minuman Beralkohol dan surat pernyataan dukungan tertulis MUI Palas, tertanggal 03 Agustus 2020, yang ditujukan kepada Polres Padang Lawas. (sutan)
Comments