Sat Sabhara Polres Padang Lawas Akan Sapu Bersih Tempat Hiburan Malam
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Sat Sabhara Polres Padang Lawas (Palas) akan menyapu bersih tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin, PSK, dan tempat-tempat maksiat yang dapat membuat keresahan masyarakat umum, di wilayah hukum Polres Padang Lawas, tanpa pilih bulu, demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Padang Lawas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SH melalui Kasat Sabhara, AKP. Muhammad Husni Yusuf, SH di ruang kerjanya, Sabtu (01/08/2020).
Kegiatan ini dilakukan, mengingat banyaknya laporan masyarakat terkait tempat-tempat hiburan malam dan PSK atau tempat maksiat yang semakin merajalelala, juga berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 07 Tahun 2015 tentang Pengawasan dan Penertiban Minuman Beralkohol.
"Bagi masyarakat yang terjaring razia, baik pengunjung, penjual, wanita PSK dan penyedia lokasi akan kita bawa ke Polres untuk dilakukan proses lebih lanjut," katanya.
"Setelah kita lakukan proses, pengunjung dan PSK akan kita serahkan ke Satpol PP dan Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan," jelasnya.
"Bagi penjual dan penyedia tempat akan kita lanjutkan sampai ke persidangan," pungkasnya. (sutan)
Comments