Simpan Sabu-sabu di Saku Celana, Pemuda Ini Ditangkap Personel Polsekta Kotapinang
![]() |
Ilustrasi ditangkap polisi. Foto: istimewa. |
KOTAPINANG
suluhsumatera : Seorang pria berinisial ES, 20 warga Dusun IV Perkebunan Nagodang, Desa Perkebunan Nagodang, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolsekta Kotapinang.
Pasalnya, ia kedapatan menyimpan satu paket Narkoba jenis sabu-sabu di saku celananya, Sabtu (22/08/2020) sore.
Kapolsekta Kotapinang, Kompol. S. Sembiring membenarkan penangkapan tersebut. Kini kata dia, kasus tersebut masih terus dikembangkan.
"Tim Tekab Reskrim menangkap pria yang mengantongi sabu-sabu," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (23/08/2020).
Dijelaskan, penangkapan berawal dari informasi warga kepada polisi terkait sepak terjang pelaku.
Kemudian kata dia, Tekab Unit Reskrim Polsekta Kotapinang dipimpin Ipda. Gunawan Sinurat langsung menangkap pelaku di Jalan Bedagai, Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang.
Dalam penangkapan itu, turut disita barang bukti dari tersangka berupa satu bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu yang ditemukan dari dalam saku sebelah kanan celana tersangka. (jr)
Comments