Cekcok Dukungan di Pilkada, Oknum Anggota DPRD Simalungun dan Seorang Warga Berkelahi, Akhirnya Saling Lapor Polisi
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Oknum Anggota DPRD Simalungun berinisial BS dilaporkan KAH warga Kec. Hutabayu Raja, Kab. Simalungun, ke Polres Simalungun atas dugaan kasus penganiayaan terhadap dirinya.
Sementara, BS juga balik melaporkan KAH ke Polsek Tanah Jawa, atas dugaan kasus yang sama.
Aksi saling lapor antara oknum anggota DPRD Simalungun yang merupakan tim pemenangan salah satu pasangan bakal calon (Paslon) bupati-wakil bupati pada Pilkada Simalungun dengan KAH yang juga merupakan tim pemenangan Paslon lain di Pilkada Simalungun ini, berawal dari adanya cekcok mulut hingga terjadi adu fisik diantara keduanya, pada Minggu Siang (20/09/2020) lalu, di salah satu warung kopi di Kec. Hutabayu Raja.
KAH dalam laporannya di Polres Simalungun, Minggu (20/09/2020) mengaku, telah dianiaya oleh BS bersama dengan rekan-rekannya.
Namun, pada laporan tersebut, tidak disebutkan motif penganiayaan terhadap korban, hanya saja, KAH mengaku mengalami tindak kekerasan yang dilakukan BS bersama rekan-rekannya, Minggu (20/9/2020) sekira pukul 12.00 WIB, di salah satu warung kopi.
Informasi yang diperoleh suluhsumatera, peristiwa saling lapor ini disebabkan kedua pria tersebut terlibat cekcok mulut di salah satu warung kopi terkait dengan dukungan pada Pilkada Simalungun, 9 Desember 2020 mendatang.
Kapolres Simalungun, AKBP. Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas, AKP. Lukman Hakim Sembiring yang dikonfirmasi Senin (21/09/2020), mengakui adanya laporan dari kedua belah pihak, terkait tindak pidana penganiayaan.
"Ya, kita telah menerima laporan dari kedua belah pihak yang saling lapor dengan tindak pidana penganiayaan. Status keduanya masih saksi," ujar Lukman.
BS yang dikonfirmasi awak media mengatakan, dirinya lah yang menjadi korban pemukulan oleh KAH dan dia sama sekali tidak melakukan perlawanan.
"Peristiwa ini berawal pada saat saya yang baru saja pulang ibadah dari Gereja, mampir kewarung kopi, dan melakukan tegur sapa dengan para pengunjung warung. Namun, saat seorang warga menanyakan terkait Pilakada Simalungun kepada, ya saya jawab bahwa saat ini saya merupakan bagian dari tim pemenangan salah satu Paslon, namun, disaat bersamaan, KAH, membalas perkataannya dengan menjelek-jelekkan Paslon yang kami usung, bahkan langsung ngajak saya berkelahi. Saya hanya jawab, saya mau berkelahi sama mu, tapi sebelumnya buat dulu pernyataan di atas kertas, bahwa tidak ada diantara kita saling mengadu, baru kita berkelahi. Namun, dia tetap ngotot memanggil teman-temannya, disaat suasana ramai, dari belakang dia pukul saya," pungkas BS.
Sementara, Sekretaris DPRD Simalungun, SML Simangunsong membenarkan bahwa BS benar merupakan Anggota DPRD Simalubgun dari Partai Berkarya.
"Memang benar yang bersangkutan Anggota DPRD Simalungun periode 2019-2024 dari Parti Berkarya," ujar Simangunsong.
Saat ini, BS dan KAH diperiksa sebagai saksi atas laporan mereka masing-masing. (suahru)
Comments