Keanehan Tanah Bekas Galian Lubang Napi Vonis Mati LP Tangerang Raib
Suluhsumatera - Kejadian narapidana kasus narkoba, Cai Changpan, kabur dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang, Banten, menjadi tanda tanya.
Narapidana yang divonis mati itu ketahuan kabur pada Jumat (18/9/2020). Dia melarikan dari setelah menggali lubang dari sel hingga ke luar tembok penjara.
Kemarin, Rabu (23/9/2020), Komisi Hukum DPR inspeksi ke LP Kelas 1 Kota Tangerang. Dari kasus ini maupun kasus-kasus lainnya, Komisi III ingin mengevaluasi semua LP di Indonesia untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi.
Usai mengikuti inspeksi ke LP Kelas 1 Kota Tangarang dan melihat jalur pelarian Cai Changpan, anggota Fraksi Gerindra Habiburokhman menemukan kejanggalan.
"Agak nggak masuk akal, bisa gali lubang sepanjang ini, tapi sisa urugan tanah tidak terlihat. Bagaimana menurut pendapat anda?" kata Habiburokhman.
Dalam video yang diunggah Habiburokhman ke media sosial, terlihat lubang itu masih dibiarkan menganga di dalam sel sebagai barang bukti.
Tetapi jalur keluar lubang yang berada di luar tembok sudah ditutup.
"Ini lokasi tembusan terowongan pelarian napi asal negara Cina di samping LP Tangerang, hebat banget bisa pas gitu posisi lubangnya. Janggal nggak sih? Bagaimana menurut pendapat rekan-rekan?" kata Habiburokhman.
Kontributor Suara.com Irfan Maulana yang mengikuti inspeksi di bagian luar melaporkan, anggota Komisi III Supriansa mempertanyakan bagaimana napi gali lubang sampai tak terdeteksi sipir.
"Coba pikir pakai otak. Emang ini nggak diawasi. Emang bisa dia (Cai) kabur sendiri. Kan aneh masa nggak ada yang bantu," katata Supriansa di hadapan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Andika Dwi Prasetya dan Kepala LP Kelas 1 Kota Tangerang Jumadi.
Ini lokasi tembusan terowongan pelarian napi asal negara China di samping LP Tangerang , hebat banget bisa pas gitu posisi lubangnya.Janggal gak sich ? Bgm menurut pendapat rekan2 ? pic.twitter.com/FqRk8nxHmG
— HabiburokhmanJktTimur (@habiburokhman) September 23, 2020
Comments