Miliki 15 Paket Sabu-sabu, Seorang Pria di Pujud Diringkus
PUJUD
suluhsumatera : Seorang pria berinisial LSS, 40 warga Sido Maju Lapangan, Kepenghuluan Tanjung Medan, Kec. Pujud, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, diciduk Unit Reskrim Polsek Pujud, Senin (14/09/2020) malam, terkait kepemilikan 15 paket sabu-sabu.
Informasi yang dihimpun dari Mapolsek Pujud , Selasa (15/09/2020) menyebutkan, tersangka ditangkap setelah masyarakat melapor ke polisi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika di Simpang Bagan Ubi, Kepenghuluan Tanjung Medan Barat, Kec. Tanjung Medan.
Kapolsek Pujud, AKP. Nur Rahim, SIK saat dikonfirmasi mengatakan, setelah diperoleh informasi tersebut, ia memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 19.30 WIB, Senin (14/09/2020), Tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan lebih mendalam di seputaran lokasi tersebut dan sekira pukul 20.00 WIB, melihat tiga laki-laki yang gerak-geriknya sangat mencurigakan.
Lanjut Kapolsek yang akrab disapa Baim tersebut, mengetahui hal itu, tim melakukan pengintaian dan saat itu melihat salah seorang dari ketiga orang tersebut mengambil sesuatu dari balik pohon kelapa sawit.
Mengetahui hal itu, polisi langsung mengamankan orang tersebut yang mengaku berinisial LSS, sementara dua temannya melarikan diri.
Saat LSS diamankan, Tim Unit Reksrim Polsek Pujud melihat sebungkus plastik klip merah berisikan butiran kristal yang diduga sabu-sabu.
Kemudian sambung Baim, Tim Unit Reskrimskrim Polsek Pujud mengintrogasi LSS, lalu LSS menunjukkan tempat penyimpanan sabu-sabu lainnya yang diselipkan di pohon kelapa sawit.
Ketika LSS disuruh untuk mengambil lalu diperlihatkan kepada petugas, didapati satu kotak plastik warna hijau yang di dalamnya terdapat empat bungkus sabu-sabu.
Lalu, satu kotak plastik warna merah muda yang di dalamnya terdapat 8 bungkus sabu-sabu serta dua plastik bening yang juga berisikan butiran kristal sabu-sabu.
"Dari hasil interogasi yang dilakukan, tersangka LSS memperoleh narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari seorang yang tidak dikenalnya. LSS memperoleh sabu-sabu tersebut belum ada membayar sebanyak 10 gram," beber Baim. (yan)
Comments