Operasi Yustisi, Bupati Madina: Mari Kita Patuhi Bersama Protokol Kesehatan
PANYABUNGAN
suluhsumatera : Pemkab Madina menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan, sekaligus sosialisasi Perbup nomor 30 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai upaya dan pengendalian Covid-19 di Kab. Madina, Kamis (17/09/2020).
Sosialisasi Perbup tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Panyabungan dan dihadiri Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasution, Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis, Kapolres AKBP. Horas Tua Silalahi, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejari, Kepala Kantor Kemenag, Ketua Pengadilan Agama, beserta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Madina.
Bupati, Dahlan Hasan Nasution dalam pengarahan menyampaikan penyebaran Covid-19 di Kab. Madina, sudah masuk dalam zona risiko tinggi yang dilihat dari tenggat waktu penyebarannya.
Saat ini kata dia, ada 33 orang terkonfirmasi positif, termasuk di antaranya tenaga medis dokter maupun perawat.
Sehingga sebut dia, situasi tersebut mengharuskan beberapa hari ini Rumah Sakit Umum (RSU) Panyabungan dan RS Permata Madina ditutup atau tidak menerima pasien.
Bupati juga mengatakan, situasi penyebaran Covid-19 di Kab. Madina cukup serius, hal ini disebabkan masih rendah kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, sehingga penyebarannya begitu mudah dan tidak menutup kemungkinan makin parah.
"Karena itu kita semua harus jaga diri, tanpa disadari kita sendiri bisa membawa virus ini ke rumah dan akan menular ke keluarga kita. Lalu menyebar ke lingkungan dan siapa saja yang berintegrasi dengan kita, menjaga diri dan keluarga dari ancaman penyebaran virus ini satu-satunya dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Disebutkan, hingga kini vaksin ataupun obat Corona belum ditemukan, maka semua orang hanya dapat memutus mata rantai penyebarannya.
"Hari ini kita tegakkan Perbup nomor 30 tahun 2020 dan Perbup ini harus kita sosialisasikan," tandasnya. (baginda)
Comments