Pengedar Narkoba di Desa Tanjung Botung, Dibekuk Sat Narkoba Polres Padang Lawas
![]() |
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Personel Sat Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) meringkus diduga pengedar Narkoba berinisial NHD alias Bosteng, 38 warga Desa Tanjung Botung, Kec. Barumun Kab. Palas, Minggu (13/09/2020) sekira pukul 17.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut berlangsung di Jl. Lintas Sibuhuan Hapung, Desa Tanjung Botung, Kec. Barumun, dipimpin DPP KBO Sat Res Narkoba, Ipda. Ahmad Bani S, SH.
Penangkapan itu sebagai tindak lanjut informasi masyarakat kepada petugas, bahwa NHD merupakan seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu.
Setelah menerima informasi, kemudian personel langsung melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu-sabu terhadap NHD alias Bosteng.
Dalam penyamaran itu, personel nerhasil melakukan penangkapan terhadap NHD dan mengamankan barang bukti diduga sabu-sabu seberat 0,24 gram.
"Benar, bahwa saudara NHD alias Bosteng beserta barang bukti yang ditemukan saat dilakukan penangkapan, telah diamankan dan dibawa ke Sat Narkoba Polres Padang Lawas, guna untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," kata Kapolres Padang Lawas AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Narkoba, AKP. Agus M, Butarbutar, SH, saat dikonfirmasi wartawan. (sutan)
Comments