Polisi Ringkus Dua Penjambret di Bagan Sinembah
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Polsek Bagan Sinembah menangkap dua pelaku jambret berinisial RH, 20 dan PN, 18 warga Jalan Sukarukun, Gang Mawar, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Riau, Senin (21/09/2020).
Kedua pelaku nekat menjambret ponsel milik seorang pelajar bernama Dian Warda Azizah, 15 dan Ika Kartika, 14 warga Dusun Boltrem Pekan, Kec. Bagan Sinembah Raya, sepulang dari mengantar tugas sekolah.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP. Indra Lukman Prabowo, SH, SIK menjelaskan, kedua pelaku penjambretan diamankan Tim Reskrim Polsek Bagan Sinembah berdasarkan laporan polisi LP/ 102 /IX/2020/Riau/Res Rohil/Polsek Bagan Sinembah tanggal 21 September 2020.
Dikatakan, penjambretan ini berawal saat kedua korban pulang berboncengan menggunakan sepeda motor, usai mengantar tugas sekolah di perumahan SMP Negeri II Bagan Sinembah, Senin (21/09/2020) sekira pukul 09.30 WIB.
Tiba-tiba di Jalan Lintas Bangan Sinembah Raya-Panipahan, datang kedua pelaku langsung memepet sepeda motor korban.
"Melihat kondisi sepi di jalanan, salah satu teman pelaku langsung menjambret Pomsel dari tangan korban Ika yang pada saat itu sedang menggunakan Ponsel di atas sepeda motor yang dibonceng korban Dian Warda Azizah," ungkap Kapolsek.
Berhasil merampas Ponsel korban, kedua pelaku langsung melaju kencang dari arah yang bersamaan, kemudian kedua korban berteriak berteriak minta tolong.
Saat dilakukan pencarian, korban melihat kedua pelaku sudah posisi terjatuh di jalanan dan dikerumuni warga setempat.
"Kedua pelaku pun diamankan dan selanjutnya di bawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk proses tindak lanjut," jelasnya.
Adapun barang bukti dari kedua pelaku yakni, satu unit Hp merek Realme C3, satu unit Hp merek OPPO, dan satu unit sepeda motor Supra Fit, telah di amankan oleh kepolisian guna pengusutan lebih lanjut. (yan)
Comments