Tiga Spesialis Pencuri Sepeda Motor di Rohil Diringkus Polisi, Dua Pelaku Ditembak Kakinya
RIMBA MELINTANG
suluhsumatera : Polsek Rimba Melintang meringkus tiga pria pelaku pencurian spesialis sepeda motor di Jalan H. Annas Maamun, Kepenghuluan Pematang Botam, Kec. Rimba Melintang, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Riau, Minggu (13/09/2020).
Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RA alias Riski, 24, ADS, 32, dan W alias Geleng, 24 yang merupakan warga Kec. Pangkalan Kuras, Kab. Pelalawan, Riau. Sementara dua rekan mereka, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dua pelaku terpaksa ditembak kakinya, karena berusaha kabur.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH mengatakan, proses penangkapan ketiga pelaku pencurian sepeda motor oleh personel Polsek Rimba Melintang berawal setelah diamankannya salah seorang pelaku berinisial RA oleh warga sekitar.
"Diamankannya salah satu pelaku berinisial RA oleh Samdi Nainggolan, 27 selaku korban dan warga setelah ada pengakuan, kalau temannya membawa sepeda motor Honda Revo M/T, yang diparkirkan di warung kopi Sibarani, Jumat (11/09/2020) sekira pukul 17.00 WIB," jelasnya.
Dijelaskan, dari hasil introgasi petugas, pelaku mengakui ikut mengambil sepeda motor korban.
Tim Reskrim Polsek Rimba Melintang kemudian melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainya melalui Hp RA dan akhirnya posisi mereka diketahui pada saat itu di bengkel Pekan Pematang Batang Ibul, Kec. Bangko Pusako.
Tim Reskrim Polsek Rimba Melintang pun menuju lokasi tersebut dengan membawa pelaku yang terlebih dahulu diamankan untuk melakukan penangkapan.
Sesampainya di lokasi tersebut, ada empat lelaki di bengkel dan dilakukan penangkapan, namun keempat orang itu sempat melakukan perlawanan kepada petugas.
"Karena melakukan perlawanan, pelaku yang sudah diamankan sebelumnya ikut melarikan diri bersama empat pelaku menggunakan kendaraan petugas yang sedang parkirkan mengarah Jalan Lintas Riau-Medan. Walau sempat dilakukan pengejaran, para pelaku ini mengalihkan arah mobilnya ke Jalan Lintas Kubu, tepatnya di Km 41 Kubu mobil tersebut diberhentikan," terangnya.
Walaupun dilakukan pencarian di seputar mobil terparkir, tidak pantang menyerah buat Tim Reskrim Polsek Rimba Melintang untuk mencari kelima pelaku tersebut dan akhirnya, pada Minggu 13 September 2020 sekira pukul 03.30 WIB, petugas berhasil menangkap tiga pelaku di perkebunan PT. Jatim.
Saat itu ketiga pelaku hendak melarikan diri dengan menumpang mobil truk Cold Diesel milik perkebunan.
Saat ditangkap, dua pelaku berinisial AD dan RA mencoba melarikan diri dari petugas,walaupun diberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali, akan tetapi kedua pelaku tidak menghiraukannya dengan jarak kurang lebih 5 Meter petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kearah kaki kedua pelaku.
Selanjutnya ketiga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Supra X 125 tanpa Nopol milik pelaku, satu unit motor Honda Revo milik korban diamankan dan dibawa ke Mapolsek Rimba Melintang untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat melanggar Pasal 363 KUH Pidana," ungkap Kasubbag Humas. (yan)
Comments