Digrebek, Pemilik Salon Tiur Hasahatan Jae Palas Berikut Sabu-sabu Diamankan Polisi
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Personel Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) menggerebek Salon Tiur milik MSH di Desa Hasahatan Jae, Kec. Barumun Baru, Kab. Palas, Senin (05//10/2020).
Saat penggrebekan, polisi mengamankan MSH dan diduga sabu-sabu di dalam salon tersebut.
Penangkapan terhadap tersangka MSH alias Tiur, 37 warga Desa Hasahatan Jae, Kec. Barumun Baru ini, dibenarkan Kapolres Padang Lawas, AKBP. Jarot Yusviq, SIK melalui Kasat Narkoba, AKP. AM. Butarbutar, SH.
Dijelaskan, penangkapan MSH, sebagai tindak lanjut informasi masyarakat, tersangka MSH diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya, personel melakukan penyelidikan dan tindakan penggerebekan ke rumah salon tersebut.
Saat dilakukan penangkapan, ternyata benar, personel menemukan barang bukti tiga plastik klip transparan berisi sabu-sabu, seberat 0,55 gram, satu kaca fireks, dan satu pematik api.
"Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Padang Lawas, untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," jelas Butarbutar. (sutan)
Comments